'Tidak ada konsekuensi pidana. Itu nakut-nakuti saja. Yang bisa meng-impeach presiden itu hanya hukum pidana,' kata Mahfud Md. SuryaPaloh PerppuKPK
) dihadapkan desakan publik untuk menerbitkan Perppu UU KPK. Isu pemakzulan pun muncul di tengah Perppu yang sedang dipertimbangkan Jokowi, salah satunya dari mulut Ketum Partai NasDem Surya Paloh.diterbitkan di tengah proses judicial review di Mahkamah Konstitusi . Jika Jokowi salah langkah, menurut dia, Presiden bisa di-impeach atau dimakzulkan."Saya kira masalahnya sudah di MK kenapa kita harus keluarkan Perppu. Ini kan sudah masuk ke ranah hukum, ranah yudisial namanya. Salah lho.
Jokowi juga dinilai tidak usah ragu menerbitkan Perppu UU KPK. Sebab, Penerbitan Perppu disebutkan kewenangan istimewa Presiden yang juga tercantum dalam Pasal 22 Undang-Undang Dasar 1945.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengunjuk rasa di DPRD Surakarta sempat aksi lempar-lemparRatusan mahasiswa dan pelajar yang tergabung dalam Solo Raya Bergerak (Sorak) melakukan demo dan sempat melakukan aksi lempar-lempar kepada petugas di depan ...
Baca lebih lajut »
Paloh Soal Isu Perang Dingin dengan Mega: Dari Saya Tak Ada Masalah Personal'Oh hubungan saya dengan Bu Mega, kalau dari saya pasti baik-baik saja lah, bagus lah,' ujar Surya Paloh soal isu keretakan hubungannya dengan Megawati. SuryaPaloh Megawati
Baca lebih lajut »
Megawati, AHY, hingga Surya Paloh Hadir di Pelantikan Anggota DPRSejumlah ketua umum partai politik menghadiri pelantikan anggota DPR terpilih 2019-2024. Di antaranya adalah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. PelantikanAnggotaDPR PelantikanDPR
Baca lebih lajut »
Terjebak Macet di Sekitar Senayan, Surya Paloh Pilih Jalan Kaki ke Gedung DPR - Tribunnews.comPelantikan anggota DPR RI, DPD RI, dan MPR RI akan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.
Baca lebih lajut »
Surya Paloh Minta Parlemen Evaluasi TotalBekerja dengan ketulusan hati untuk rakyat berarti mendahulukan kepentingan masyarakat ketimbang kepentingan partai politik.
Baca lebih lajut »