Palembang dan Prabumulih mengajukan PSBB setelah menjadi zona merah Covid-19.
DUA berkas pengajuan permohonan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Sumatra Selatan yakni Kota Palembang dan Kota Prabumulih sudah dikirimkan Pemerintah Provinsi Sumsel ke Kementerian Kesehatan.
Ia mengatakan, selagi menanti keputusan Menkes terkait diterima atau tidaknya pengajuan PSBB tersebut, setiap pemerintah daerah bisa mempersiapkan diri untuk kewajiban pemda saat PSBB diterapkan. "Semua persiapan dan kebutuhan harus diantisipasi sebelum persetujuan keluar dari Menkes," kata dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Soal PSBB, Pemda DIY Tunggu Hasil Tes Massal Covid 19 |Republika OnlinePemda DIY tunggu hasil tes massal Covid 19 sebagai pertimbangan untuk terapkan PSBB.
Baca lebih lajut »
PSBB Jabar Izinkan Ojol Angkut Penumpang dengan SyaratAsosiasi ojek online mengapresiasi PSBB Jabar dan menyatakan patut dijadikan acuan penerapan PSBB di wilayah lain.
Baca lebih lajut »
Beberapa Jalan di Tegal yang Ditutup karena PSBB Bakal Dibuka Jelang LebaranPemerintah Kota Tegal bakal membuka sejumlah ruas jalan dan menyalakan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang dimatikan selama PSBB Kota Tegal.
Baca lebih lajut »
Jokowi: Saya Lihat Masih Ada Pasien Positif Corona Bisa Lari dari Rumah SakitJokowi meminta agar penerapan PSBB tersebut dievaluasi dan diterapkan secara ketat dan efektif.
Baca lebih lajut »
Pergub PSBB Gorontalo Diteken, Disosialisasi 2 Hari Kemudian Sanksi BerlakuPSBB akan berlaku di seluruh kabupaten dan kota di Gorontalo.
Baca lebih lajut »
Wacana Pelonggaran PSBB, Sudah Tepatkah? |Republika OnlinePelonggaran PSBB diwacanakan karena khawatir masyarakat stres dan agar ekonomi jalan.
Baca lebih lajut »