Khan dianggap telah menyerang institusi negara dan mempromosikan kebencian
Mantan pemain kriket yang beralih menjadi politisi itu berpidato setelah polisi dari ibu kota Islamabad berusaha menangkapnya dalam kasus korupsi. Khan, yang menyangkal tuduhan itu, berusaha menghindari penangkapan.
Dalam pemberitahuannya, PEMRA mengatakan Khan mengatakan berbagai tuduhan tak berdasar dan menyebarkan ujaran kebencian melalui pernyataan provokatifnya terhadap lembaga dan pejabat negara. Pernyataan Khan itu dianggap merugikan penegakkan hukum dan ketertiban dan kemungkinan akan mengganggu kedamaian dan ketenangan publik.
Ini adalah ketiga kalinya PEMRA melarang saluran TV menayangkan pernyataan Khan sejak dia kehilangan jabatan perdana menteri dan mulai menggalang aksi massa untuk menuntut pemilihan nasional segera.Hampir dua jam setelah pelarangan tersebut, regulator media juga menangguhkan lisensi ARY News, saluran berita swasta, karena menyiarkan pidato Khan di Lahore. PEMRA mengatakan saluran berita ARY dianggap bersimpati kepada Khan, dan itu melanggar perintah institusinya.
Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan mengutuk keputusan regulator media untuk melarang penayangan pidato Khan di media elektronik. “Kami selalu menentang langkah-langkah untuk mengekang suara di masa lalu, baik di bawah pemerintahan sebelumnya atau juga sebelumnya lagi, dan kami terus mempertahankan komitmen kami terhadap kebebasan berbicara, terlepas dari opini politik orang tersebut,” kata pejabat Komnas HAM Pakistan dalam sebuah pernyataan, menuntut agar larangan itu"segera dicabut".
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jadwal Kereta Bandara Soekarno-Hatta per Maret 2023Kereta bandara Soekarno-Hatta bisa diakses dari Stasiun Manggarai,Stasiun BNI City, Stasiun Duri, dan Stasiun Batu Ceper.
Baca lebih lajut »
Mantan PM Pakistan, Imran Khan, Terancam Ditahan Jika Tidak Hadir PersidanganPolisi Pakistan memberikan surat perintah penangkapan kepada mantan perdana menteri Imran Khan untuk memastikan kehadirannya di pengadilan.
Baca lebih lajut »
Penegak Hukum Pakistan Bawa Surat Penangkapan ke Rumah Imran Khan |Republika OnlinePartai yang dipimpin Imran Khan menghadapi 70 dakwaan.
Baca lebih lajut »
Polisi Pakistan Gagal Tangkap Mantan PM Imran Khan, Dituduh Jual CenderamataKepolisian Pakistan gagal menangkap mantan PM Imran Khan dalam kasus dugaan korupsi menjual secara ilegal hadiah yang diberikan asing,
Baca lebih lajut »
Dilindungi Rakyat, Eks PM Pakistan Imran Khan Tak Jadi Ditangkap PolisiPolisi Pakistan mengatakan bahwa satu tim diberangkatkan ke Lahore untuk menangkap eks PM Imran Khan berdasarkan perintah pengadilan
Baca lebih lajut »
Sebanyak 341 Kabupaten/Kota di Indonesia Sudah Bisa Menikmati Siaran TV Digital |Republika OnlineHingga kini, sebanyak 571 stasiun televisi telah bersiaran digital.
Baca lebih lajut »