Putusan MK soal verifikasi Parpol disayangkan.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tokoh Jaringan Intelektual Berkemajuan , Titi Anggraini, mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi terkait pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 173 ayat tentang Pemilu merupakan putusan yang krusial. Hal tersebut karena menyangkut perkembangan penyelenggaraan pemilu pada tahun 2024 mendatang.
“Pertimbangan hukum Mahkamah Konstiusi adalah teori keadilan. Bahwa terhadap sesuatu yang sama, itu tidak boleh diperlakukan berbeda. Tetapi, terhadap sesuatu yang berbeda, itu tidak boleh diperlakukan sama. Jadi, mahkamah menganggap ada perbedaan antara partai politik yang sudah lolos parliamentary threshold 4 persen dengan partai politik yang belum lolos parliamentary threshold. Sehingga dengan demikian, bagi yang sudah lolos parliamentary threshold cukup diverifikasi administrasi.
Apabila dibandingkan dengan putusan sebelumnya, ia menilai Putusan MK Nomor 55/PUU-XVIII/2020 ini telah mengubah pendirian hukum Mahkamah Konstitusi. Namun, perubahan posisi atau pendirian hukum tersebut tidak ditemukan keterangan detailnya. Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity , Ferry Kurnia Rizkiyansyah memberikan sudut pandang lain. Ia menaruh harapan terhadap partai politik, yakni bagaimana proses demokratiasi benar-benar terjadi di parpol.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MAKI Daftarkan Uji Materi soal TWK Pegawai KPK ke MK Hari IniMAKI akan mendaftarkan gugatan uji materi soal pegawai KPK yang dipecat usai tak lolos TWK ke MK pada hari ini, Senin (31/5).
Baca lebih lajut »
Hakim MK Seharusnya Mengawal Konstitusi, Bukan 9 Naga ParlemenPusako menilai hasil uji materi UU Pemilu soal verifikasi parpol adalah salah satu putusan teraneh yang pernah dibuat MK PutusanMK
Baca lebih lajut »
Hakim MK Seharusnya Mengawal Konstitusi, Bukan 9 Naga ParlemenPusako menilai hasil uji materi UU Pemilu soal verifikasi parpol adalah salah satu putusan teraneh yang pernah dibuat MK PutusanMK
Baca lebih lajut »
Elektabilitas Tinggi, Ridwan Kamil Tunggu Dilamar Parpol |Republika OnlinePara tokoh yang berkpirah dan memiliki news value hari ini, potensi naikan elektoral.
Baca lebih lajut »
Pengamat: Elektabilitas Tokoh tak Berarti Tanpa Restu Parpol |Republika OnlinePemberlakuan ambang batas presiden akan membunuh talenta-talenta potensial.
Baca lebih lajut »
Pakar: Polemik TWK Harus Segera Diakhiri |Republika OnlinePakar menilai polemik TWK saat ini merupakan hal yang kontra produktif.
Baca lebih lajut »