Pakar: SYL berpeluang dituntut hukuman pidana hingga 20 tahun penjara

Indonesia Berita Berita

Pakar: SYL berpeluang dituntut hukuman pidana hingga 20 tahun penjara
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 78%

Pakar hukum pidana Prof. Hibnu Nugroho menyebutkan Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) berpeluang dituntut hukuman pidana ...

Tangkapan layar - Pakar hukum pidana Prof. Hibnu Nugroho menjadi narasumber dalam acara"Podcast Duo DM Eps. 13 Kejaksaan RI" di Jakarta, Kamis .

Dia menjelaskan tuntutan maksimal bisa dikenakan kepada SYL lantaran banyaknya pihak yang dirugikan serta berbagai fakta dalam persidangan sudah terungkap dengan jelas dan terkonfirmasi oleh banyaknya saksi serta bukti, sehingga tidak ada yang diragukan. Sebelumnya, Jaksa juga telah menyebutkan akan menuntut SYL dengan hukuman maksimal.

"Potensi hukuman 20 tahun penjara itu baru untuk tindakan pemerasan, kalau nanti ada tambahan dakwaan TPPU dan terbukti berarti ditambah lagi," ucap dia. Dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan, SYL didakwa melakukan pemerasan atau menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kesaksian Istri, Anak Hingga Cucu SYL di Sidang Kasus Korupsi KementanKesaksian Istri, Anak Hingga Cucu SYL di Sidang Kasus Korupsi KementanKeluarga SYL yang bersaksi adalah istri SYL ayun sri harahap, putra SYL Kemal Redindo atau Dindo, serta cucu SYL Andi Tenri Bilang Radisyah.
Baca lebih lajut »

Cucu SYL Akui Pernah Kirim Uang 500 Dolar ke Nayunda, Sumber Uang dari Thita dan SYLCucu SYL Akui Pernah Kirim Uang 500 Dolar ke Nayunda, Sumber Uang dari Thita dan SYLCucu SYL mengaku pernah memberikan uang senilai 500 dolar AS ke biduan Nayunda Nabila.
Baca lebih lajut »

Jadi Saksi, Biduan Nayunda Nabila Ngaku Minta Dibayarkan Cicilan Apartemen ke SYL, Punya Hubungan Spesial?Bisa berkomunikasi secara langsung dengan SYL, ternyata cicilan apartemen Nayunda Nabila dibayarkan SYL.
Baca lebih lajut »

Sidang SYL: Pegawai Kementan Ungkap soal Cara Pengumpulan Dana dari Eselon I ke Eks Mentan SYLSidang SYL: Pegawai Kementan Ungkap soal Cara Pengumpulan Dana dari Eselon I ke Eks Mentan SYLKepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan, Dedi Nursyamsi mengungkap bagaimana praktek pengumpulan dana untuk SYL di Kementan.
Baca lebih lajut »

Kepala RT Rumdis SYL Ungkap Fakta, Istri SYL Dapat Uang Operasional Rp 30 Juta/BulanKepala RT Rumdis SYL Ungkap Fakta, Istri SYL Dapat Uang Operasional Rp 30 Juta/BulanAwalnya istri SYL menerima uang operasional Rp 15 juta per bulan, naik jadi Rp 25 juta, dan terakhir naik Rp 30 juta
Baca lebih lajut »

Hari Ini Ahmad Sahroni Kembali Dipanggil Jadi Saksi Sidang SYL, Indira Anak SYL Ikut DiperiksaHari Ini Ahmad Sahroni Kembali Dipanggil Jadi Saksi Sidang SYL, Indira Anak SYL Ikut DiperiksaTak hanya Sahroni, Jaksa KPK juga diagendakan memanggil anggota DPR dari Fraksi NasDem, Indira Chunda Thita.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 23:21:13