Pakar Sebut Polri Bisa Segera Selidiki Dugaan Pencucian Uang Ferdy Sambo TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum pidana Yenti Ganarsih mengatakan, Polri saat ini semestinya telah menyelidiki kekayaan eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.
Sedangkan soal transfer uang sebesar Rp 200 juta ke rekening Brigadir J bisa diduga sebagai tindakan pencucian uang.'Rekening Yosua itu kan katanya ada transaksi Rp 200 juta dan ada empat rekening, Itu semua bentuk begitu ya, transaksi, pemasukan, menggunakan nama orang untuk transaksi, itu semua adalah tipe-tipe money laundry. Tipe-tipe money laundry itu khususnya ada rekening penampung ya,' katanya.Modus ini menurut Yenti kerap kali dilakukan oleh pelaku pidana pencucian uang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Permohonan Banding Ferdy Sambo Diterima Kapolri, Mantan Kadiv Propam itu Bakal Disidang Pekan Depan - Tribunnews.comKomisi sidang etik dan profesi Polri bakal menggelar sidang permohonan banding Irjen Ferdy Sambo pada pekan depan.
Baca lebih lajut »
Didemosi Setahun Kasus Ferdy Sambo, Anggota Divisi Propam Tak Ajukan BandingBriptu Firman dijatuhi sanksi mutasi bersifat demosi selama satu tahun.
Baca lebih lajut »
Ketua Komnas HAM: Kejahatan Ferdy Sambo Cs Belum Pernah Ada di Polri | merdeka.comKetua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik menilai kasus kejahatan yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo dan kawan-kawan bisa dibilang sebagai kejahatan terbesar sepanjang masa yang dilakukan pejabat Polri.
Baca lebih lajut »
Kemarin, Komisi Banding Ferdy Sambo hingga survei kinerja PolriRagam peristiwa di Indonesia terjadi pada Kamis (15/9) disiarkan ANTARA dan masih layak anda baca kembali untuk informasi pagi ini. 1. Kejagung periksa ...
Baca lebih lajut »
Polri Menjadwalkan Sidang Banding Etik Ferdy Sambo Digelar Pekan Depan!Komisi banding kode etik Irjen Ferdy Sambo sudah disahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca lebih lajut »