Pakar: Putusan PHPU Hakim MK tak boleh terpaku UU

Indonesia Berita Berita

Pakar: Putusan PHPU Hakim MK tak boleh terpaku UU
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 78%

Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto, mengatakan bahwa putusan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk perkara Perselisihan ...

Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto, berbicara dalam acara “Diskusi Media: Landmark Decision MK” yang digelar di Jakarta, Jumat . ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Putusan hakim harus melampaui analisis doktrinal. Artinya, hakim tidak sekadar menjadi corong undang-undang saja Jakarta - Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto, mengatakan bahwa putusan Hakim Mahkamah Konstitusi untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2024 tidak boleh terpaku pada undang-undang."Putusan hakim harus melampaui analisis doktrinal. Artinya, hakim tidak sekadar menjadi corong undang-undang saja," kata Sulis, sapaan akrabnya, dalam acara Diskusi Media: Landmark Decision MK" yang digelar di Jakarta, Jumat.

Maka dari itu, lanjutnya, penanganan perkara sengketa Pilpres kali ini menjadi bersifat sangat khusus dan tidak bisa direduksi menjadi penyelesaian sengketa biasa., harus pula mempertahankan konstitusi pemilu di Indonesia, terlebih dengan adanya perintah konstitusi dalam Pasal 22E UUD 1945 yang mengatakan bahwa asas Pemilu adalah langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Di Sidang PHPU Amin, Pakar UMY Ungkit Putusan MK Diskualifikasi Calon di PilkadaDi Sidang PHPU Amin, Pakar UMY Ungkit Putusan MK Diskualifikasi Calon di PilkadaPersoalan diskualifikasi kontestan pemilihan umum (pemilu), diungkit saksi ahli yang dihadirkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor
Baca lebih lajut »

Putusan Dijadwalkan Akhir Bulan, MK Mulai Rapat Permusyawaratan Hakim Usai sidang PHPU Pilpres 2024Putusan Dijadwalkan Akhir Bulan, MK Mulai Rapat Permusyawaratan Hakim Usai sidang PHPU Pilpres 2024Berita Putusan Dijadwalkan Akhir Bulan, MK Mulai Rapat Permusyawaratan Hakim Usai sidang PHPU Pilpres 2024 terbaru hari ini 2024-04-06 10:04:54 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Hakim MK pulang malam hingga menginap jelang putusan PHPU PilpresHakim MK pulang malam hingga menginap jelang putusan PHPU PilpresHakim Mahkamah Konstitusi (MK) pulang larut malam hingga menginap karena melaksanakan rapat permusyawaratan hakim (RPH) secara maraton menjelang putusan ...
Baca lebih lajut »

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Hakim MK Memasuki Fase KrusialJelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Hakim MK Memasuki Fase KrusialBerita Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Hakim MK Memasuki Fase Krusial terbaru hari ini 2024-04-19 07:07:09 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Feri Amsari Sebut Amicus Curiae Sangat Membantu Hakim Konstitusi Buat PutusanFeri Amsari Sebut Amicus Curiae Sangat Membantu Hakim Konstitusi Buat PutusanPakar hukum tata negara Feri Amsari mengatakan amicus curiae sangat membantu para hakim dalam mempertimbangkan putusan.
Baca lebih lajut »

Pakar: Seharusnya Para Pihak Boleh Bertanya pada Menteri di Sidang PHPU MKPakar: Seharusnya Para Pihak Boleh Bertanya pada Menteri di Sidang PHPU MKFeri Amsari menilai kebijakan Mahkamah Konstitusi (MK) yang hanya membolehkan hakim bertanya pada empat menteri di sidang merupakan sesuatu yang janggal.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 19:05:37