Luthfi Makhasin, pakar ilmu politik dari Universitas Jenderal Soedirman, mengomentari penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh KPK. Ia menilai kasus ini tidak mengejutkan dan mengonfirmasi isu yang telah beredar lama mengenai petinggi partai politik nonkoalisi pemerintah yang akan menjadi tersangka.
Pakar ilmu politik Universitas Jenderal Soedirman Luthfi Makhasin mengomentari soal penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK . “Dari sisi politik tidak mengejutkan, karena ini hanya mengonfirmasi isu yang sudah beredar lama atau sejak sebelum pemilu bahwa ada petinggi partai politik nonkoalisi pemerintah yang akan menjadi tersangka,” kata Luthfi kepada wartawan, Rabu (25/12).
Menurut Luthfi, kesan politisasi pun tidak bisa dihindari, karena kasus yang menjerat Hasto merupakan kasus lama. “Di sisi lain, penegakan hukum tanpa pandang bulu juga penting untuk menunjukkan bahwa di hadapan hukum siapa pun setara kedudukannya,” ujarnya.Selain itu, dia mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan komitmen untuk membentuk pemerintahan nasional yang kuat. Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa Hasto baru ditetapkan sebagai tersangka karena kecukupan alat bukti.Dalam sprindik itu, Hasto disebut terlibat tindak pidana korupsi bersama tersangka Harun Masiku dengan memberikan hadiah atau janji kepada Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.
Hasto Kristiyanto KPK PDI Perjuangan Penegakan Hukum Politik
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto Dittapkan sebagai Tersangka KPKSekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap eks caleg PDIP Harun Masiku. Hasto diduga memberi hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum untuk menghalangi penyidikan dan penangkapan Harun Masiku saat KPK akan melakukan tangkap tangan.
Baca lebih lajut »
Pakar Hukum Kritik Penetapan Hasto Sebagai Tersangka KPKPakar Hukum Tata Negara dari UGM, Zainal Arifin Mochtar, mengkritik penetapan tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh KPK yang memakan waktu bertahun-tahun.
Baca lebih lajut »
PDIP Tanggapi Penetapan Hasto Sebagai TersangkaKonferensi pers tersebut terkait penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK
Baca lebih lajut »
KPK Resmi Umumkan Penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka SuapKPK resmi mengumumkan Sekretaris Jenderal atau Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka suap.
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka dalam Kasus Harun MasikuKetua KPK Setyo Budiyanto menegaskan tidak ada politisasi dalam penetapan status tersangka terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku. Penetapan tersangka terhadap Hasto dilakukan berdasarkan proses ekspos kasus yang dihadiri oleh seluruh pimpinan KPK dan deputi KPK. KPK menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yaitu Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).
Baca lebih lajut »
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Kasus Suap PAW DPRKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan buronan Harun Masiku. KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk Hasto, dan dalam surat itu, perkara suap yang menjerat Hasto disebut dilakukan bersama-sama dengan Harun. KPK juga telah memeriksa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dalam perkara ini.
Baca lebih lajut »