Pakar Pajak Kritik Kurangnya Sosialisasi Tarif Pajak Barang Mewah

Bisnis Berita

Pakar Pajak Kritik Kurangnya Sosialisasi Tarif Pajak Barang Mewah
PAJAKBARANG MEWAHKESEIMAJU
  • 📰 tvOneNews
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 42%
  • Publisher: 99%

IKPI menilai kebijakan kenaikan tarif PPN untuk barang mewah kurang disosialisasikan. Perubahan tarif ini dinilai berpotensi berdampak signifikan terhadap perekonomian masyarakat.

Pajak 12 persen untuk barang mewah dan jenis barang terkena pajak sejenisnya dinilai sesuai dengan UU namun kurang disosialisasikan lebih awal.Menurut Vaudy, meskipun perubahan tarif PPN telah tertuang dalam undang-undang yang disahkan sejak 2022, masyarakat dan pelaku usaha baru menyadari dampaknya menjelang penerapan pada Desember 2024. 'Ini masalah sosialisasi. Kebijakan sebesar ini seharusnya diinformasikan jauh-jauh hari agar masyarakat siap.

Contohnya seperti kebijakan Core Tax System (Korteks), yang telah disosialisasikan sejak dua tahun sebelum penerapan, sehingga penerimaannya lebih baik,' tutur Vaudy, pada Selasa (7/1/2025).Ia menambahkan bahwa kenaikan tarif pajak, meskipun hanya 1 persen, memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian, terutama bagi konsumen akhir yang menanggung beban kenaikan tersebut. 'Kalau tarifnya turun, mungkin tidak akan jadi masalah. Namun, kenaikan tarif membutuhkan pendekatan komunikasi yang matang karena menyentuh langsung kondisi ekonomi masyarakat,' tegasnya.Dalam acara tersebut, Vaudy juga memaparkan rencana kerja IKPI hingga 2025. Ia menyebutkan bahwa organisasi akan fokus pada pelaksanaan program-program yang telah ditetapkan dalam kongres 2024 di Bali. Evaluasi terhadap implementasi program akan dilakukan setiap tahun melalui rapat koordinasi

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tvOneNews /  🏆 1. in İD

PAJAK BARANG MEWAH KESEIMAJU IKPI MONETER EKONOMI

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Postecoglou Kritik Kurangnya Hormat untuk Manajer Premier LeaguePostecoglou Kritik Kurangnya Hormat untuk Manajer Premier LeagueManajer Tottenham Hotspur, Ange Postecoglou, mengungkapkan kekecewaannya atas kurangnya rasa hormat yang diberikan kepada manajer Premier League, termasuk dirinya, atas kerja keras mereka. Kritik ini muncul setelah kekalahan Spurs dari Newcastle yang membuat mereka berada di posisi 12 klasemen. Meskipun demikian, Postecoglou tetap optimis dan melihat potensi positif di timnya.
Baca lebih lajut »

DJP Berikan Masa Transisi 1 Bulan untuk Tarif PPN 12 Persen Barang MewahDJP Berikan Masa Transisi 1 Bulan untuk Tarif PPN 12 Persen Barang MewahDirektorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan masa transisi selama satu bulan untuk implementasi tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen terhadap barang mewah. Tarif PPN 12 persen berlaku penuh pada 1 Februari 2025, sementara selama 1-31 Januari 2025, tarif PPN barang mewah masih menggunakan skema dasar pengenaan pajak (DPP) nilai lain. Waktu transisi ini diberikan untuk memberi waktu bagi wajib pajak pengusaha kena pajak (PKP) menyesuaikan faktur pajak.
Baca lebih lajut »

Pakar Pajak Apresiasi Kebijakan PPN Prabowo, Pro Rakyat dan Sesuai UUPakar Pajak Apresiasi Kebijakan PPN Prabowo, Pro Rakyat dan Sesuai UUKen Dwijugiasteadi, pakar pajak dan mantan Dirjen Pajak, mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikan PPN 12% hanya untuk barang dan jasa mewah. Ia menilai kebijakan ini pro rakyat dan sesuai dengan UU PPN.
Baca lebih lajut »

Direktorat Jenderal Pajak Bantah Pengenaan Pajak 16 Persen untuk Janda/DudaDirektorat Jenderal Pajak Bantah Pengenaan Pajak 16 Persen untuk Janda/DudaDirektorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyatakan bahwa informasi mengenai pengenaan pajak 16 persen untuk janda atau duda mulai 1 Januari 2025 adalah tidak benar.
Baca lebih lajut »

Direktur Jenderal Pajak Tidak Menjatuhkan Sanksi untuk Pengusaha yang Salah atau Telat Menerbitkan Faktur PajakDirektur Jenderal Pajak Tidak Menjatuhkan Sanksi untuk Pengusaha yang Salah atau Telat Menerbitkan Faktur PajakKementerian Keuangan memberikan kelonggaran selama 3 bulan masa transisi pengenaan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12% untuk barang mewah dan tarif efektif PPN 11% untuk barang non mewah. Selama masa transisi ini, tidak ada sanksi yang dikenakan terhadap pengusaha yang salah atau telat menerbitkan faktur pajak.
Baca lebih lajut »

Opsen pajak 2025: apa itu opsen pajak, dan akankah membebani masyarakat?Opsen pajak 2025: apa itu opsen pajak, dan akankah membebani masyarakat?Penerapan skema pemungutan pajak baru untuk kendaraan bermotor atau disebut pajak opsen memicu polemik karena dianggap sebagai beban tambahan yang harus ditanggung masyarakat. Seperti apa hitungan pajak opsen?
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-14 18:37:57