Pakar Nilai Jaksa Tak Lihat Bharada E sebagai Justice Collaborator

Indonesia Berita Berita

Pakar Nilai Jaksa Tak Lihat Bharada E sebagai Justice Collaborator
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 59%

Jaksa penuntut umum dinilai tidak melihat sosok Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai seorang justice collaborator dalam kasus tewasnya Brigadir J

Jakarta, Beritasatu.com - Jaksa penuntut umum dinilai tidak melihat sosok Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai seorang justice collaborator dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Jaksa sendiri diketahui menuntut Bharada E dijatuhi hukuman penjara 12 tahun.

Advertisement Mulanya Ahmad menyampaikan dari peraturan bersama yang ditandatangani Menkumham, Jaksa Agung, Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi , serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban diatur bahwa syarat memperoleh pengurangan tuntutan yakni untuk pidana kategori serius atau terorganisasi. Yang dimaksud dengan kategori itu yakni korupsi, pelanggaran HAM berat, narkotika, terorisme, pencucian uang, perdagangan orang, kehutanan, dan lainnya yang serius.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tangkis Tuntutan Jaksa, Bharada E dan Putri Candrawathi Hari Ini Bacakan Pleidoi | merdeka.comTangkis Tuntutan Jaksa, Bharada E dan Putri Candrawathi Hari Ini Bacakan Pleidoi | merdeka.comNota pembelaan itu akan dibacakan Bharada E dan Putri Candrawathi dalam sidang lanjutan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (25/1) hari ini.
Baca lebih lajut »

Foto : Potret Kesetiaan Pendukung Temani Bharada E Bacakan Pembelaan | merdeka.comFoto : Potret Kesetiaan Pendukung Temani Bharada E Bacakan Pembelaan | merdeka.comPotret Kesetiaan Pendukung Temani Bharada E Bacakan Pembelaan. Pendukung Bharada E lagi-lagi menunjukkan kesetiaannya. Mereka kembali hadir di ruang sidang. Kali ini untuk menemani Bharada E membacakan pembelaan atas tuntutan 12 tahun penjara yang diberikan Jaksa Penuntut Umum.,Bharada Eliezer,bharada e,Ferdy Sambo,Irjen Ferdy Sambo Tersangka,Sidang Ferdy Sambo,Sidang Perdana Ferdy Sambo,Viral Hari Ini,Jakarta
Baca lebih lajut »

Contoh Perwujudan Nilai-nilai Pancasila dalam Kehidupan MasyarakatContoh Perwujudan Nilai-nilai Pancasila dalam Kehidupan MasyarakatPancasila sebagai ideologi negara Indonesia mengandung nilai-nilai penting dalam setiap silanya. Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia mengandung nilai-nilai...
Baca lebih lajut »

Praktisi Pemasaran Diminta Menerapkan Nilai-Nilai Utama dalam BisnisPraktisi Pemasaran Diminta Menerapkan Nilai-Nilai Utama dalam BisnisDentsu dan Kantar meluncurkan sebuah laporan studi tentang peran praktisi pemasaran di Asia Pasifik.
Baca lebih lajut »

Nilai-nilai yang Terkandung dalam PancasilaNilai-nilai yang Terkandung dalam PancasilaBagi siswa sekolah yang sedang belajar mengenai pancasila, ini nilai nilai yang terkandung dalam pancasila.
Baca lebih lajut »

Foto : Bharada E: Kejujuran Dibayar 12 Tahun Penjara | merdeka.comFoto : Bharada E: Kejujuran Dibayar 12 Tahun Penjara | merdeka.comBharada E: Kejujuran Dibayar 12 Tahun Penjara. Bharada Richard Eliezer membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan 12 tahun penjara yang diajuka JPU kepada hakim. Dalam kesempatan itu, Bharada E mengatakan nota pembelaan yang dibacakannya berjudul 'Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?'.,Bharada Eliezer,bharada e,Ferdy Sambo,Sidang Ferdy Sambo,Irjen Ferdy Sambo Tersangka,Viral Hari Ini,Jakarta
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 04:00:38