Pakar Minta Sosialisasi KUHP Baru Harus Digencarkan, Ini Alasannya

Indonesia Berita Berita

Pakar Minta Sosialisasi KUHP Baru Harus Digencarkan, Ini Alasannya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 51%

Guru Besar Universitas Negeri Semarang (Unnes) Benny Riyanto meminta pemerintah agar menggencerkan sosialisasi KUHP baru.

JawaPos.com – Sebab, selama 100 tahun lebih, Indonesia memakai KUHP peninggalan kolonial Belanda, sehingga aturan tersebut sudah begitu menerap di benak masyarakat.

Sejalan dengan itu, pemerintah juga harus mempersiapkan berbagai peraturan pelaksanaan. Oleh karena itu, Benny mengusulkan perlunya training of trainers agar para akademisi, praktisi dan penegak hukum betul-betul menguasai norma, semangat, serta nilai-nilai yang dikandung KUHP nasional ini. Sementara itu, Guru Besar Universitas Indonesia, Harkristuti Harkrisnowo mengatakan, kesalahan persepsi yang sempat muncul antara lain terkait diakuinya hukum adat dalam KUHP baru. Hal ini seharusnya diapresiasi sebagai bentuk pengakuan dan penghormatan negara kepada masyarakat hukum adat, sebagaimana juga diakui dalam UUD 1945.

Baca juga:Sosialisasi KUHP Terus DigencarkanSebelumnya, Menkumham Yasonna H. Laoly menyatakan, Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru disahkan dalam rapat Paripurna DPR RI, Selasa , akan berlaku efektif setelah tiga tahun resmi diundangkan. Pemerintah dan DPR akan melakukan sosialisasi KUHP baru selama tiga tahun tersebut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pakar Tekankan Pentingnya Sosialisasi KUHP buat Hindari Salah PersepsiPakar Tekankan Pentingnya Sosialisasi KUHP buat Hindari Salah PersepsiKUHP baru kehadirannya harus benar-benar disosialisasikan ke tengah masyarakat. Tujuannya agar tidak terjadi salah penafsiran di masyarakat.
Baca lebih lajut »

Mahasiswa Minta Hukuman Mati untuk Koruptor Ditambahkan di KUHPAncaman pidana yang seberat-beratnya diyakini akan berguna untuk menakut-nakuti sehingga orang tidak lagi korupsi. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »

AHY Minta KUHP Baru Tidak Digunakan untuk Gebuk Lawan PolitikAHY Minta KUHP Baru Tidak Digunakan untuk Gebuk Lawan PolitikKetua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono meminta agar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru tidak digunakan untuk menekan lawan politik.
Baca lebih lajut »

Pakar Psikologi soal Putri Candrawathi Ngaku Diperkosa: Dahsyat, Hitungan Menit Minta Bertemu PelakuPakar Psikologi soal Putri Candrawathi Ngaku Diperkosa: Dahsyat, Hitungan Menit Minta Bertemu PelakuReza Indragiri Amriel menilai dahsyat, pengakuan Putri Candrawathi yang diperkosa namun masih ingin bertemu dengan terduga pelakunya
Baca lebih lajut »

Pembubaran Timnas Indonesia: Ketum Minta Pemain Terus Berjuang, Fachruddin Minta MaafPembubaran Timnas Indonesia: Ketum Minta Pemain Terus Berjuang, Fachruddin Minta MaafKetua Umum PSSI Mochamad Iriawan membubarkan tim yang berkumpul pertama kali di Bali mulai 28 November 2022 tersebut.
Baca lebih lajut »

AHY: Jangan Sampai KUHP jadi Alat Kekuasaan Gebuk Lawan Politik - Pikiran-Rakyat.comAHY: Jangan Sampai KUHP jadi Alat Kekuasaan Gebuk Lawan Politik - Pikiran-Rakyat.comKetum Partai Demokrat AHY mewanti-wanti agar KUHP baru tidak dipakai untuk menggebuk lawan politik, simak selengkapnya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 12:39:53