Kebijakan penghapusan utang harus dilaksanakan secara cermat denganpengawasan yang ketat agar dampaknya terasa dalam jangka panjang.
Ilustrasi - Perajin menyelesaikan pembuatan kotak tisu berbahan limbah kerang di rumah Cuts Kreative Company Medan, Sumatera Utara, Selasa . ANTARA FOTO/Yudi Manar/YUAbdul Rahman menyatakan bahwa penghapusan utang ini bisa berfungsi sebagai"prime mover" yang memberikan dorongan awal bagi UMKM yang mengalami kesulitan untuk kembali beroperasi dan memperkuat usaha mereka.
Sebagai contoh, ia menyarankan agar kebijakan tersebut dilaksanakan sekali dalam jangka waktu 5 hingga 10 tahun. Ia yakin bahwa dengan adanya kebijakan ini, UMKM dapat tumbuh seiring dengan usaha besar di Indonesia, menciptakan ekosistem bisnis yang saling mendukung dan berkelanjutan."Dukungan terhadap UMKM harus menjadi bagian dari insentif kebijakan untuk usaha besar. Ini akan menciptakan ekosistem yang lebih inklusif dan saling menguntungkan," ujar Abdul Rahman.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pakar Sebut Kebijakan Penghapusan Kredit UMKM Tetap Bikin Rugi Keuangan NegaraPasalnya, dalam aturan Undang-undang, penghapusan buku tagih kredit termasuk merugikan negara.
Baca lebih lajut »
Penghapusan Utang UMKM Masalah Kompleks, Pakar Minta Pemerintah Cermat Agar Tepat SasaranBambang menekankan bahwa program bantuan harus dilakukan dengan pengawasan ketat untuk memastikan tepat sasaran.
Baca lebih lajut »
Pakar Ekspresi Soroti Bahasa Tubuh Paula Verhoeven saat Klarifikasi Selingkuh: Dia KetakutanPakar ekspresi soroti bahasa tubuh Paula Verhoeven saat membuat video klarifikasi.
Baca lebih lajut »
Cadewas Mirwazi Soroti Penghapusan Izin Penyadapan KPK, Sebut Berpotensi Banyak PelanggaranCalon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mirwazi, menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus kewajiban izin Dewas untuk penyadapan di KPK.
Baca lebih lajut »
Pakar UGM Soroti Kebijakan Menghapus Utang Pelaku UMKMPresiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (PP) untuk menghapus utang pelaku Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM) bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya. Bagaimana akademisi melihat ini?
Baca lebih lajut »
Pakar Sarankan Evaluasi Kebijakan Penghapusan Kredit UMKM Agar Tepat SasaranKebijakan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keuangan para pelaku UMKM di sektor-sektor vital.
Baca lebih lajut »