Pakar kedokteran hewan Unair menyindir konten kreator yang memanfaatkan satwa liar.
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pakar kedokteran hewan Universitas Airlangga Boedi Setiawan mengatakan, memelihara satwa liar memang menjadi suatu kegemaran tersendiri bagi sebagian orang.
“Jika masih banyak di alam, silakan. Namun tetap harus diawasi. Contohnya biawak air tidak dilindungi, kalau diburu secara terus menerus lama kelamaan akan punah,” ujar Boedi Senin . Boedi mengungkapkan, untuk mencegah kepunahan l, satwa liar tetap dapat dipelihara dengan maksud melestarikan keberadaannya. Namun, hal tersebut memiliki kriteria-kriteria tersendiri yang telah diatur oleh Badan Konservasi Sumber Daya Alam .
“BKSDA yang akan menentukan alamnya. Bukan asal lepas liar, tetapi harus sesuai dengan hebitatnya. Intinya, tujuan memilihara satwa liar adalah budidaya penangkaran, bukan untuk koleksi semata,” kata Boedi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pakar ITB Beberkan Alasan Kenapa Tikus Jadi Bahan PercobaanPakar Institut Teknologi Bandung (ITB) memberikan penjelasan terkait kenapa tikus jadi bahan percobaan dalam penelitian.
Baca lebih lajut »
Pakar: Metode DSA Terawan Sebagai Pengobatan, Bukan Sekedar DiagnosaMetode digital subtraction angiography (DSA) yang digagas dokter Terawan sudah menjadi terapi pengobatan, bukan diagnosa.
Baca lebih lajut »
Luhut Bicara Kenaikan Harga Pertalite, Pakar: Pemerintah Tidak Hadir Sama SekaliPengamat energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menyayangkan rencana pemerintah menaikkan harga Pertalite.
Baca lebih lajut »
Ini Kata Pakar Hukum Soal Vonis Bebas Terdakwa Pelecehan Seksual, Dekan Fisip Unri Syafri HartoPakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan menilai bahwa perkara pelecehan seksual memang sulit untuk dibuktikan mengingat pelaku kerap beraksi di tempat tertutup.
Baca lebih lajut »
Respons Vonis Terdakwa Pelecehan Seksual, Pakar Hukum: Hakim Perlu Paham Situasi KesusilaanPakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan mengatakan, tindak pidana kesusilaan merupakan perkara yang sulit untuk pembuktiannya.
Baca lebih lajut »