Pakar: Kebijakan Kenaikan Cukai Gagal Turunkan Prevalensi Perokok Anak

Indonesia Berita Berita

Pakar: Kebijakan Kenaikan Cukai Gagal Turunkan Prevalensi Perokok Anak
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 voaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 63%

Kebijakan peningkatan cukai rokok pemerintah sekitar sepuluh persen setiap tahun dianggap tidak efektif dalam menekan tingkat perokok di kalangan anak atau remaja.

Temuan tersebut berasal dari studi yang dilakukan Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives , yang menunjukkan bahwa anak-anak remaja masih mampu membeli rokok batangan dengan menggunakan uang jajanan mereka sendiri.

Olivia lebih lanjut mengatakan seharusnya kenaikan tarif cukai rokok merupakan salah satu instrumen yang cukup penting dalam rangka menekan prevalensi baik perokok anak maupun perokok dewasa di berbagai negara maju. Untuk itu ia mengimbau pemerintah untuk kembali menaikkan persentase cukai rokok. Pemerintah ke depan, katanya, juga harus mewajibkan penjual memiliki lisensi untuk menjual rokok. Berkaca dari negara lain, penerapan lisensi tersebut, cukup efektif untuk mengontrol penjualan rokok di level akar rumput.“Lawan peredaran rokok ilegal. Rokok ilegal buruk bagi pemasukan negara dari cukai dan karena murah mendorong perokok untuk tetap merokok,” tambahnya.

“Ini sesuai dengan pemesanan dari industri rokok yang sudah menyampaikan kepada kantor pelayanan bea dan cukai di banyak wilayah. Dan proses pencetakan sudah kita siapkan, dan mereka hanya berpesan dan berharap bawah pencetakan akan sesuai dengan target di 1 Januari mereka sudah bisa menggunakan pita cukai baru,” ujar Askolani.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

voaindonesia /  🏆 15. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bea Cukai Tanjung Emas Receives Award for Innovation in Public ServiceBea Cukai Tanjung Emas receives an award for innovation in public service for their use of consignment note (CN) for package delivery, facilitating the import process for Indonesian migrant workers.
Baca lebih lajut »

Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di IndonesiaKenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di IndonesiaMayoritas provinsi di Indonesia hanya menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sekitar 3%, sementara Maluku Utara dan DI Yogyakarta menaikkan UMP hingga di atas 7%. Provinsi dengan kenaikan UMP terendah adalah Gorontalo. Kenaikan UMP didasarkan pada formulasi perhitungan terbaru menurut Peraturan Pemerintah (PP) no 51 tahun 2023.
Baca lebih lajut »

​​​​​​​Kenaikan UMP Dinilai Sangat Mengecewakan​​​​​​​Kenaikan UMP Dinilai Sangat MengecewakanBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

Keluhan Penumpang Kereta Terkait Kebijakan Face Recognition PT KAIKeluhan Penumpang Kereta Terkait Kebijakan Face Recognition PT KAIMedia sosial X, dulunya Twitter, diramaikan keluhan penumpang kereta terkait kebijakan face recognition (pengenalan wajah) yang diterapkan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). Keluhan tersebut berfokus pada perbedaan perlakuan yang diterima penumpang yang sudah mendaftar face recognition dan tidak saat proses boarding kereta api. Apakah face recognition benar-benar diwajibkan? Joni Martinus, Vice President Public Relations PT KAI, menyatakan bahwa penumpang masih memiliki opsi untuk boarding secara manual tanpa perlu mengandalkan face recognition. Meskipun beberapa gate stasiun telah menerapkan kewajiban penggunaan face recognition, terdapat pintu alternatif lain yang tidak mensyaratkan penggunaan teknologi tersebut.
Baca lebih lajut »

Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 Berdampak pada Perusahaan TekstilKenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 Berdampak pada Perusahaan TekstilSebanyak 32 provinsi telah mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024. Kenaikan upah memang dapat memberi dampak positif pada pergerakan daya beli masyarakat yang dapat mendorong pertumbuhan. Namun, hal ini juga dapat berpengaruh negatif untuk perusahaan yang memiliki model bisnis padat karya atau memiliki basis tenaga kerja yang besar. Biaya tenaga kerja yang semakin mahal akan meningkatkan beban karyawan, sehingga menggerus pendapatan. Sektor yang dapat terdampak diantaranya seperti perusahaan tekstil, rokok linting atau Sigaret Kretek Tangan (SKT), dsb. Sentimen ini dapat semakin memberatkan perusahaan tekstil yang mengalami permasalahan industri akibat penurunan permintaan dan permasalahan arus kas sebagai dampak pandemi Covid-19.Kenaikan UMP yang terus menerus menjadi salah satu alasan banyaknya pabrik tekstil yang merelokasi bisnisnya dari Jawa Barat dan Banten ke Jawa Tengah. Besarnya ketergantungan produksi pada tenaga kerja manusia membuat industri tekstil rawan dengan kenaikan UMP
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 18:42:51