Pakar Keamanan Siber Ungkap 34 Juta Data Paspor Bocor, Dari Nama Hingga Masa Berlaku TempoTekno
TEMPO.CO, Jakarta - Kabar kebocoran data paspor membuat heboh publik sejak Rabu, 5 Juli 2023. Informasi data paspor bocor itu eprtama kali diungkap oleh praktisi keamanan siber Teguh Aprianto.Dalam cuitannya lewat akun Twitter-nya, ia menyebut ada sekitar 34 juta data paspor yang dibocorkan dan diperjualbelikan. 'Buat yang udah pada punya paspor, selamat karena 34 juta data paspor baru aja dibocorkan & diperjualbelikan,' cuitnya, Rabu, 5 Juli 2023 pukul 13.56.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan hingga Rabu malam pukul 20.00 WIB, tim-nya masih bekerja menganalisis dan belum dapat menyimpulkan bahwa telah terjadi kebocoran data pribadi terkait kasus tersebut.'Kesimpulan ini diambil setelah dilakukan beberapa tahap pemeriksaan secara hati-hati terhadap data yang beredar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Peruri Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Siber NasionalPenguatan keamanan siber tersebut dilakukan guna mengantisipasi dampak perkembangan teknologi dan memperkuat keamanan siber nasional.
Baca lebih lajut »
Ini Lho Bahaya Kalau Data Paspor Orang Indonesia Bocor di InternetPakar keamanan siber Alfons Tanujaya mengungkap berbagai bahaya jika data paspor orang Indonesia bocor ke publik.
Baca lebih lajut »
Perkuat Keamanan Siber, Peruri Gandeng BSSN Luncurkan CSIRTMeminimalisir dampak perkembangan teknologi dan keamanan siber (cyber security) Peruri bersama BSSN meluncurkan CSIRT.
Baca lebih lajut »
Terjun Bisnis Digital, Begini Jurus Peruri Biar Aman dari Serangan SiberPeruri terjun bisnis digital dan mengantisipasi risiko serangan siber.
Baca lebih lajut »
Data Paspor Indonesia Bocor, Kemenkominfo Minta Keamanan Data Pribadi DitingkatkanMenyusul adanya dugaan kebocoran 34 juta data paspor Indonesia, Kemenkominfo mengingatkan pentingnya menjaga keamanan data pribadi.
Baca lebih lajut »