Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran Prof. Muradi mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam mengkaji draf revisi Undang-Undang ...
Usia maksimal untuk perwira boleh 60 tahun, tetapi untuk prajurit bintara, dan tantama harusnya itu maksimal pada 58 tahun
"Pertama, kehati-hatian soal perpanjangan usia pensiun. Di undang-undang tersebut harus dijelaskan umur 65 itu umur apa, apakah dia di lapangan? Apakah bidang tertentu?" katanya saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat. Selain itu, ia mengatakan bahwa perpanjangan usia pensiun dapat dilakukan untuk prajurit yang tugasnya tidak bersifat teknis, dan bukan orang lapangan.
"Sekarang kita makin detail, ya, misalnya, Kodam boleh didirikan, misalnya, di daerah perbatasan, di wilayah konflik, kemudian di wilayah dengan perhatian tertentu, itu dikembangkan," ujarnya. Sebelumnya, Staf Khusus Presiden RI Bidang Hukum Dini Purwono mengungkapkan bahwa Kemensetneg telah menerima draf revisi UU TNI maupun Polri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR Segera Kirim Revisi UU Kementerian, TNI, dan Polri ke PemerintahDPR akan segera mengirimkan revisi Undang-undang Kementerian Negara UU TNI dan UU Polri ke pemerintah
Baca lebih lajut »
RUU Polri Dikritik karena Beri Kewenangan Polisi Bisa Putus Internet, Polri: Masih DibahasKadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, revisi Undang-Undang Polri masih dalam pembahasan bersama.
Baca lebih lajut »
UU KIA Disahkan, Suami Berhak Dapat Cuti 2 Sampai 5 Hari Dampingi Istri MelahirkanDPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) menjadi Undang Undang.
Baca lebih lajut »
Daftar RUU Buru-buru Disahkan DPR: Kementerian, MK, hingga PenyiaranDPR baru-baru ini mangesahkan sejumlah Rancangan Undang-undang untuk digodok menjadi Undang-undang, berikut daftarnya.
Baca lebih lajut »
Yusril Sepakat dengan DPR, UU Kementerian Tak Seharusnya Atur JumlahPakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai undang-undang seharusnya tak membatasi jumlah kementerian.
Baca lebih lajut »
Pakar dan Aktivis: Pernyataan Panglima TNI Soal Multifungsi TNI Salah dan KeliruSejumlah kalangan menilai pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bahwa bukan lagi dwifungsi TNI melainkan multifungsi adalah salah dan keliru. Pasalnya, Indonesia adalah negara yang menganut sistem politik demokrasi yang mengharuskan pemisahan antara domain sipil dan domain militer.
Baca lebih lajut »