Pakar ingatkan pembentukan Satgas Judi Online bukan karena kasus viral

Indonesia Berita Berita

Pakar ingatkan pembentukan Satgas Judi Online bukan karena kasus viral
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 78%

Pakar Ilmu Hukum Pidana Khusus Universitas Jenderal Soedirman Prof. Agus Raharjo mengingatkan pemerintah agar pembentukan satuan tugas (Satgas) Judi Online ...

Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Khusus Universitas Jenderal Soedirman Prof. Agus Raharjo.

“Kalau seperti itu, yang sifatnya reaksi, nanti akan banyak Perpres-Perpres yang membentuk satgas-satgas,” katanya saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Kamis. Sementara itu, ia menjelaskan bahwa pelarangan perjudian di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana , dan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik .

“Apa yang dikatakan oleh Bapak Presiden terkait dengan larangan judi karena mempertaruhkan uang dan masa depan Itu hanya salah satu alasan yang bisa diterima secara logis,” ujarnya. Presiden juga mengatakan bahwa pemerintah terus secara serius memberantas dan memerangi perjudian online. Hingga kini, kata dia, sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online ditutup oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jokowi Sikat Judi Online: Tutup 2,1 Juta Situs-Bentuk Satgas KhususJokowi Sikat Judi Online: Tutup 2,1 Juta Situs-Bentuk Satgas KhususPemerintah berantas judi online dengan menutup 2,1 juta situs sekaligus membentuk satgas judi online.
Baca lebih lajut »

Konten Judi Daring Kian Mengkhawatirkan, Pemerintah Bentuk Satgas PemberantasanKonten Judi Daring Kian Mengkhawatirkan, Pemerintah Bentuk Satgas PemberantasanPemerintah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online guna memutus mata rantai judi daring.
Baca lebih lajut »

Pakar: Pembentukan Satgas Judi Online tegaskan komitmen pemerintahPakar: Pembentukan Satgas Judi Online tegaskan komitmen pemerintahPakar hukum pidana Universitas Padjadjaran Sigid Suseno mengatakan, dalam segi politik hukum, pembentukan satuan tugas (satgas) judi online itu ...
Baca lebih lajut »

Jokowi Tanggapi Maraknya Judi Online: Jangan Judi, Jangan Judi, Jangan BerjudiJokowi Tanggapi Maraknya Judi Online: Jangan Judi, Jangan Judi, Jangan BerjudiPernyataan Presiden Jokowi ini juga berkaitan dengan maraknya kasus kejahatan yang berkaitan dengan judi online.
Baca lebih lajut »

Jokowi: Jangan Judi, Jangan Judi, Jangan Judi Offline atau OnlineJokowi: Jangan Judi, Jangan Judi, Jangan Judi Offline atau OnlineJokowi menyebut pemerintah serius menangani judi online. Saat ini sudah 2,1 juta situs judi online ditutup pemerintah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 14:08:41