Pakar hukum mengingatkan KPU untuk tidak menganggap remeh soal gugatan Partai Prima.
Sebelumnya, KPU resmi mengajukan banding atas putusan Putusan PN Jakarta Pusat Nomor 757/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst tertanggal 2 Maret 2023 ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat .
Menjawab soal peluang perdamaian di luar pengadilan meski perkara ini sudah di tingkat banding, Faisal mengutarakan bahwa peluang perdamaian itu sudah sangat sulit karena majelis hakim tingkat banding yang akan memutuskan perkara tersebut. PernyataanFaisaltersebut terkait dengan Putusan Perkara Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst pada hari Kamis yang memenangkan gugatan perdata Prima terhadap tergugat KPU RI.2. Menyatakan penggugat adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh tergugat.4. Menghukum tergugat membayar ganti rugi materiel sebesar Rp 500 juta kepada penggugat.sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.7.
Terkait dengan hakim yang akan memeriksa penerapan hukum dalam perkara tersebut, Direktur Pascasarjana/Ketua Prodi Doktor Hukum Unbor ituberkeyakinan majelis hakim tingkat banding akan melihat bahwa perkara ini adalah bukan kewenangannya, khususnya mengenai perkara pemilu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU Jamin Verifikasi Ulang Partai Prima Tak Hambat Proses Pemilu 2024dibukanya kembali sistem informasi partai politik (Sipol) dampak dari verifikasi ulang Partai Prima tak menganggu proses tahapan Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
Ternyata Jusuf Kalla Sudah Nyetor Nama Cawapres ke Anies: Tergantung Dia dan Partai-PartaiJusuf Kalla mengakui sudah menyetor nama cawapres ke Anies, tapi tidak jelaskan siapa nama tersebut
Baca lebih lajut »
PKS Sambut Baik Jika Golkar Bergabung ke Koalisi PerubahanSelain PKS, Koalisi Perubahan juga digawangi oleh Partai NasDem dan Partai Demokrat.
Baca lebih lajut »
Lewat Pantun, PKS Beri Sinyal Ajak Partai Golkar Gabung Koalisi PerubahanSebelum berpantun, Habib menyampaikan bahwa PKS terbuka dengan partai-partai lain yang ingin berkoalisi.
Baca lebih lajut »
Heikal Safar Desak Jokowi Cabut Larangan Bukber yang Sudah Jadi Tradisi |Republika OnlineHeikal senang tokoh bangsa dan elite partai ikut buka bersama Partai Nasdem.
Baca lebih lajut »
Koalisi Perubahan Tak Menutup Bagi Parpol Lain Bergabung untuk Dukung Anies BaswedanKetua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengatakan terbentuknya Koalisi Perubahan (Partai NasDem, PKS, NasDem) tidak menutup kemungkinan tiga partai membuka peluang bagi parpol lain untuk turut bergabung untuk mendukung Anies Baswedan.
Baca lebih lajut »