Pakar Hukum Tata Negara Beri Solusi Agar DPD Tak Kian Semrawut

DPD Berita

Pakar Hukum Tata Negara Beri Solusi Agar DPD Tak Kian Semrawut
Tatib DPDLa Nyalla Mattalitti
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 83%

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari mengkritik langkah Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti yang ingin mengesahkan Tata Tertib (Tatib) tanpa melibatkan kesepakatan bersama para senator.

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari mengkritik langkah Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti yang ingin mengesahkan Tata Tertib tanpa melibatkan kesepakatan bersama para senator.

Feri menegaskan, menjadi tidak sehat ketika kepemimpinan DPD RI periode baru ditentukan oleh mereka yang lama. Apalagi, saat kepemimpinan di periode saat ini ketika La Nyalla tidak menjalankan kepemimpinannya dengan maksimal. Feri mengingatkan, tugas pimpinan DPD RI berbeda dengan DPR RI. Sebab DPD RI hanya bertugas memimpin proses persidangan, tidak kemudian menentukan arah gerak dari kelembagaan.

Maka dari itu, masing-masing memiliki hak yang sama, termasuk untuk menjadi pimpinan lembaga tersebut. Sebab bergerak atas nama dan kepentingan sendiri, bukan partai.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Tatib DPD La Nyalla Mattalitti

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pakar Tata Negara Integritas dan Moralitas Harus Menjadi Agenda Utama dalam Proses Seleksi Calon Pejabat NegaraPakar Tata Negara Integritas dan Moralitas Harus Menjadi Agenda Utama dalam Proses Seleksi Calon Pejabat NegaraSejatinya para penyelenggara negara dan daerah lebih khusus pimpinan lembaga atau komisi negara atau kepala daerah menjadi figur yang memberi teladan bagi publik
Baca lebih lajut »

Pakar Tata Negara Perlu Ada Pembenahan Serius Dalam Rekrutmen Pejabat NegaraPakar Tata Negara Perlu Ada Pembenahan Serius Dalam Rekrutmen Pejabat NegaraPROFESOR Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia UII Nimatul Huda mengatakan harus ada pembenahan yang serius di dalam hal rekrutmen pejabat negara
Baca lebih lajut »

Soal Kedudukan Watimpres, Yusril Ihza Sebut Tak Ada Persoalan Hukum Tata NegaraSoal Kedudukan Watimpres, Yusril Ihza Sebut Tak Ada Persoalan Hukum Tata NegaraBerita Soal Kedudukan Watimpres, Yusril Ihza Sebut Tak Ada Persoalan Hukum Tata Negara terbaru hari ini 2024-07-17 02:32:31 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Soroti Fenomena Pembuatan Undang-Undang yang Kilat di DPRAsosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Soroti Fenomena Pembuatan Undang-Undang yang Kilat di DPRAsosiasi pengajar hukum tata negara soroti fenomena pembuatan Undang-Undang yang kilat di DPR.
Baca lebih lajut »

Kritisi RUU Wantimpres Jadi DPA Dilakukan Secepat Kilat, Djarot Minta Ahli Hukum Tata Negara MenilaiKritisi RUU Wantimpres Jadi DPA Dilakukan Secepat Kilat, Djarot Minta Ahli Hukum Tata Negara MenilaiAdanya revisi ini dilakukan salah satunya untuk mengubah nomenklatur Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung.
Baca lebih lajut »

Peringatan 28 Tahun Kudatuli, Pakar Hukum Beberkan Cara Penguasa Gunakan Hukum Jadi Alat KekuasaanPeringatan 28 Tahun Kudatuli, Pakar Hukum Beberkan Cara Penguasa Gunakan Hukum Jadi Alat KekuasaanPakar Hukum Tata negara Bivitri Susanti memberikan refleksinya atas peristiwa 27 Juli 1996 atau Kudatuli, di mana hukum jadi senjata penguasa, yang ironinya masih bisa dilihat pada saat ini.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 13:26:12