Pakar Hukum Sebut BUMN Tak Akan Bisa Berkembang Jika Keputusan Bisnisnya Dikriminalisasi

Bumn Berita

Pakar Hukum Sebut BUMN Tak Akan Bisa Berkembang Jika Keputusan Bisnisnya Dikriminalisasi
Hikmahanto Juwana
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 58 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 51%

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disebut tidak akan bisa berkembang jika keputusan bisnisnya dikriminalisasi.

. Dia menghindari risiko. Hal itu akan mengakibatkan BUMN kesulitan mencetak dividen yang signifikan serta melakukan berbagai inovasi dan ekspansi yang dibutuhkan,” kata Hikmahanto dalam acara, di Hotel Ashley, Jakarta, dalam keterangan tertulis yang diterima.

Senada dengan Hikmahanto, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono mengatakan bahwa kerugian perusahaan bukanlah tanggung jawab direksi. Feri menyebut, kerugian perusahaan tidak menjadi tanggung jawab bagi direksi atau“Keputusan itu dibuat dalam kewenangan, dilakukan tanpa ada benturan kepentingan dan sungguh-sungguh untuk kepentingan terbaik dari perseroan. Jadi kalau kerugian itu timbul dan memenuhi Business Judgement Rule, itu adalah kerugian kerugian bisnis.

Ekonom Senior Faisal Basri dalam acara yang sama mengatakan, kriminalisasi keputusan bisnis di BUMN terjadi karena buruknya penegakan hukum di Indonesia. Faktanya, kata Faisal, saat ini negara-negara yang makin maju atau sudah maju memiliki track record institusi yang bagus.Faisal menyinggung hal yang terjadi pada mantan Dirut PT Pertamina , Karen Agustiawan dapat menimbulkan ketakutan bagi direksi untuk mengambil risiko bisnis.

“Terlepas dari Ibu Karen, pokoknya sekarang direksi Pertamina tidak mau ambil risiko, takut seperti yang dialami Ibu Karen. Ini fakta. Lihat saja sekarang lifting minyak tinggal 606.000 barrel per hari,” ujarnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Hikmahanto Juwana

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pakar hukum UI: Merekam orang tanpa izin bisa melanggar hukumPakar hukum UI: Merekam orang tanpa izin bisa melanggar hukumPakar hukum bidang Hak atas Kekayaan Intelektual dan Telematika Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) Dr. Edmon Makarim, S.Kom., SH., LL.M., ...
Baca lebih lajut »

Pakar Hukum RI Sebut ICC Bakal Sulit Tangkap Netanyahu, Kenapa?Pakar Hukum RI Sebut ICC Bakal Sulit Tangkap Netanyahu, Kenapa?Pakar hukum Internasional Ui dan Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani, Hikmahanto Juwana membeberkan alasan ICC sulit menahan Netanyahu.
Baca lebih lajut »

Pakar Hukum Sebut Praperadilan Panji Gumilang Prematur, Ini AlasannyaPakar Hukum Sebut Praperadilan Panji Gumilang Prematur, Ini AlasannyaBerita Pakar Hukum Sebut Praperadilan Panji Gumilang Prematur, Ini Alasannya terbaru hari ini 2024-05-10 07:50:38 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Smelter Timah Disita, Pakar Hukum UI: Perlu Ada Langkah Strategis yang Tidak Memicu PolemikSmelter Timah Disita, Pakar Hukum UI: Perlu Ada Langkah Strategis yang Tidak Memicu PolemikJunaedi Saibih mengatakan, perlu adanya langkah strategis yang tidak menimbulkan polemik serta kerugian bagi masyarakat banyak
Baca lebih lajut »

Pakar: BUMN sulit berkembang jika eksekutif dibayangi kriminalisasiPakar: BUMN sulit berkembang jika eksekutif dibayangi kriminalisasiPakar hukum Hikmahanto Juwana mengatakan eksekutif perusahaan khususnya di BUMN akan sulit melakukan terobosan apabila selalu dibayang-bayangi ketakutan bila ...
Baca lebih lajut »

Pakar sebut Ada Indikasi Intimidasi Terhadap Pihak yang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus VinaPakar sebut Ada Indikasi Intimidasi Terhadap Pihak yang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus VinaDalam kasus Vina Cirebon, Pakar Psikologi Forensik sebut ada dugaan intimidasi terhadap para tersangka.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 04:49:14