Pakar Hukum: PIP Penting Diatur dalam UU untuk Perkuat Nasionalisme KSPgoid
Guru Besar Fakultas Universitas Padjadjaran , Prof Romli Atmasasmita, mendukung adanya pengaturan Pembinaan Ideologi Pancasila dalam UU. Foto/SINDOnews- Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara harus ditanamkan dan diamalkan setiap warga negara. Karenanya, perlu regulasi khusus yang menjadi payung hukum bagi pembinaan ideologi Pancasila yang berkesinambungan untuk perkuat nasionalisme.
Guru Besar Fakultas Universitas Padjadjaran , Prof Romli Atmasasmita, mendukung adanya pengaturan Pembinaan Ideologi Pancasila dalam Undang-Undang . Romli mengatakan, pembinaan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara penting untuk dilakukan bagi setiap warga negara, aparatur negara hingga pemerintah. Menurutnya, pengaturan PIP dalam UU nantinya lebih mengatur koridor pengamalan nilai-nilai Pancasila.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Puskapsi: RUU PIP Penting sebagai Payung Hukum BPIPDirektur Pusat Kajian Pancasila dan Konstitusi/Puskapsi Universitas Jember Bayu Dwi Anggono menilai RUU Pembinaan Ideologi Pancasila atau PIP, penting dibentuk sebagai payung hukum RUUPIP
Baca lebih lajut »
Pengamat: RUU PIP Jadi Payung Hukum BPIP untuk Perkuat PancasilaBayu mengatakan, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara merupakan nilai yang harus diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca lebih lajut »
RUU PIP Bisa Jadi Payung Hukum BPIP |Republika OnlinePayung hukum bagi BPIP dibutuhkan hindari penafsiran nilai-nilai Pancasila.
Baca lebih lajut »
Pengamat: RUU PIP Menjadi Payung Hukum BPIP Perkuat PancasilaSangat penting memberikan payung hukum yang lebih kuat bagi BPIP sebagai lembaga yang bertugas melaksanakan pembinaan serta penguatan Pancasila.
Baca lebih lajut »
Pakar Hukum: Putusan MA Tak Mempengaruhi Kemenangan Jokowi - Nasional - koran.tempo.co
Baca lebih lajut »
Pakar Hukum Pidana Sebut Pengadilan Tak Bisa Disalahkan soal Permohonan PK Djoko TjandraDjoko Tjandra yang berstatus buron, mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 8 Juni 2020.
Baca lebih lajut »