Pakar Hukum Pidana Sebut Penetapan Andi Pangerang sebagai Tersangka Sudah Tepat

Indonesia Berita Berita

Pakar Hukum Pidana Sebut Penetapan Andi Pangerang sebagai Tersangka Sudah Tepat
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 63%

Penetapan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin, sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, dinilai sudah tepat.

Kompas.TVMenurutnya, polisi tidak akan gegabah menetapkan seseorang sebagai tersangka. Penetapan tersangka oleh polisi, kata dia, pasti berdasarkan minimal dua alat bukti.

“Tindakannya adalah kebodohannya yang harus dibayar dengan proses hukum agar tidak diulangi dan tidak diikuti oleh orang lain.” Laporan tersebut diketahui terkait komentar Andi Pangerang dalam unggahan peneliti BRIN lainnya, Thomas Djamaluddin, tentang perbedaan penetapan Idulfitri 1444 Hijriah/2023. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan penahanan terhadap Andi Pangerang dilakukan terhitung mulai hari ini, Senin .

Pada saat membuat ujaran kebencian itu, kata Adi, Andi Pangerang dalam keadaan normal atau sehat, tidak terpengaruh alkohol dan narkoba.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jejak Kasus Andi Pangerang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah hingga DitangkapJejak Kasus Andi Pangerang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah hingga DitangkapAndi Pangerang Hasanuddin ditangkap terkait ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah. Berikut ini jejak Andi dari kasus ujaran kebencian hingga ditangkap.
Baca lebih lajut »

Bareskrim Tangkap Andi Pangerang Terkait 'Halalkan Darah Muhammadiyah'Bareskrim Tangkap Andi Pangerang Terkait 'Halalkan Darah Muhammadiyah'Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin terkait 'halalkan darah Muhammadiyah'.
Baca lebih lajut »

Bareskrim Tangkap ASN BRIN Andi Pangerang HasanuddinBareskrim Tangkap ASN BRIN Andi Pangerang HasanuddinDirektorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri menangkap aparatur sipil negara (ASN) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin....
Baca lebih lajut »

Andi Pangerang Peneliti BRIN yang 'Halalkan Darah Muhammadiyah' Ditangkap di JombangAndi Pangerang Peneliti BRIN yang 'Halalkan Darah Muhammadiyah' Ditangkap di JombangAndi Pangerang, Peneliti BRIN yang 'halalkan darah Muhammadiyah' ditangkap oleh Bareskrim Polri di Jombang, Jawa Timur pada Minggu (30/4/2023).
Baca lebih lajut »

Bareskrim Tangkap Andi Pangerang yang Ancam Bunuh Warga MuhammadiyahBareskrim Tangkap Andi Pangerang yang Ancam Bunuh Warga MuhammadiyahBareskrim menangkap Peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin. Penangkapan Andi Pangerang terkait pernyataannya yang mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah di medsos.
Baca lebih lajut »

LBH Muhammadiyah Desak Bareskrim Segera Tetapkan Andi Pangerang Jadi TersangkaLBH Muhammadiyah Desak Bareskrim Segera Tetapkan Andi Pangerang Jadi TersangkaLBH-AP Muhammadiyah mendesak Bareskrim Polri agar segera melakukan menetapkan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 09:32:01