Pakar Hukum Tata Negara Fahri Bachmid menyebut adalah keniscayaan konstitusional jika terdapat perubahan nomenklatur atau pembentukan kementerian baru.
presidensial yang konstitusional adalah sesuatu ‘constitutional will’ sebab UUD 1945 telah menentukan demikian," kata Fahri kepada wartawan, Jumat, 10 Mei 2024.Kuasa Hukum Prabowo di Gugatan sengkata Pilpres itu pun menekankan, pada Pasal 4 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, secara tegas telah mengatur dan mengklasifikasi urusan tertentu dalam pemerintahan dalam tiga aspek.Kedua, urusan pemerintahan yang ruang lingkupnya disebutkan dalam UUD 1945.
"Perubahan UU Kementerian Negara maupun kebijakan penataan kabinet presidensiil di Indonesia yang konstitusional oleh presiden terpilih Prabowo Subianto, selain merupakan sebuah kebutuhan ketatanegaraan, lebih jauh merupakan suatu keniscayaan yang tidak dapat dihindari," imbuhnya.
Ganjar Pranowo merespons pernyataan Prabowo Subianto tentang pihak yang tidak mau diajak kerja sama agar jangan mengganggu pemerintahannya pada periode 2024-2029.
Pemerintahan Kementerian Prabowo Gibran Konstitusi Konstitusional Kabinet
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bertemu Pakar Hukum, Megawati Bahas Etika Bernegara hingga Kondisi Hukum di IndonesiaMegawati banyak menyampaikan pemikiran strategis, ideologis, dan konstitusional dalam bingkai kebangsaan dan kenegaraan.
Baca lebih lajut »
Ketegangan Iran-Isarel, Pakar Hukum: Akan Berdampak Pada Peran Penegak Hukum di Indonesia |SATU MEJAMeningkatnya ketegangan geopolitik usai Iran melancarkan serangan balasan ke Israel dikhawatirkan bakal berdampak ke perekonomian Indonesia
Baca lebih lajut »
Prof Soenarno, Pakar Hukum Nilai Putusan Hakim MK Bisa Jadi Persoalan Berat karena Cacat HukumBerita Prof Soenarno, Pakar Hukum Nilai Putusan Hakim MK Bisa Jadi Persoalan Berat karena Cacat Hukum terbaru hari ini 2024-04-22 15:04:27 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Mahfud MD Kritik Wacana Penambahan Jumlah Menteri: Kolusinya Semakin Meluas, Rusak NegaraMenurut Mahfud, pada 2019 dirinya bersama beberapa pakar hukum tata negara merekomendasikan agar jumlah menteri dikurangi.
Baca lebih lajut »
Pengamat Duga Penambahan Jumlah Menteri di Kabinet Prabowo untuk Kepentingan Politik AkomodatifPresiden terpilih Prabowo Subianto disebut akan menambah jumlah kementerian hingga lebih dari 40.
Baca lebih lajut »
Pakar: Penambahan Kementerian yang Direncanakan Prabowo Harus Ubah RegulasiPakar ilmu politik menjelaskan wacana presiden terpilih Prabowo Subianto akan menambah jumlah kementerian dari jumlah semula 34 menjadi 40 kursi harus mengubah regulasi.
Baca lebih lajut »