Pakar Hukum Dukung Penggunaan Pasal Hukuman Mati dalam Kasus Minyak Goreng

Indonesia Berita Berita

Pakar Hukum Dukung Penggunaan Pasal Hukuman Mati dalam Kasus Minyak Goreng
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 51%

Pakar Hukum Universitas Airlangga Surabaya I Wayan Titib Sulaksana mendukung Kejaksaan Agung untuk menjerat tersangka kasus korupsi minyak goreng menggunakan pasal dengan ancaman penjara seumur hidup dan hukuman mati.

Empat tersangka yang ditetapkan adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana, tiga lainnya berasal dari pihak swasta. Mereka adalah Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Stanley MA; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Picare Togar Sitanggang

“Alhamdulillah aktor intelektual mafia minyak goreng terungkap. Tentu Kejagung punya minimal dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menjerat Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag berkaitan dengan izin ekspor 159,5 ton minyak goreng yang seharusnya untuk kebutuhan dalam negeri,” katanya saat dihubungi di Surabaya, Kamis .

“Ini jelas melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ,” ujarnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

MUI: Putusan MA Beri Kepastian Hukum Penggunaan Vaksin HalalMUI: Putusan MA Beri Kepastian Hukum Penggunaan Vaksin HalalSekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Amirsyah Tambunan mengapresiasi putusan Mahkamah Agung atas tuntutan judicial review Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) terkait penggunaan vaksin halal.
Baca lebih lajut »

Mafia Minyak Goreng, Kemendag Dukung Proses Hukum Kejagung - tvOneMafia Minyak Goreng, Kemendag Dukung Proses Hukum Kejagung - tvOneKementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait dugaan suap pemberian izin atas persetujuan ekspor minyak goreng. - tvOne
Baca lebih lajut »

Pakar Hukum Ingatkan Persidangan Dugaan Suap IUP Tanah Bumbu Fokus pada Pembuktian |Republika OnlinePakar Hukum Ingatkan Persidangan Dugaan Suap IUP Tanah Bumbu Fokus pada Pembuktian |Republika OnlineKeterangan saksi yang disumpah sama nilainya baik virtual maupun di persidangan.
Baca lebih lajut »

Temuan Uang Rp 5 Miliar di Tol Mojokerto, Polisi akan Konsultasi ke Pakar HukumTemuan Uang Rp 5 Miliar di Tol Mojokerto, Polisi akan Konsultasi ke Pakar HukumPolres Mojokerto juga akan berkonsultasi dengan pakar hukum untuk mengetahui adanya dugaan pidana dalam proses pendistribusian uang dari bank di Bandung itu
Baca lebih lajut »

AS Temui Uni Eropa untuk Bahas Hubungan China-Rusia, Pakar: Berhenti Sebarkan Disinformasi - Pikiran-Rakyat.comAS Temui Uni Eropa untuk Bahas Hubungan China-Rusia, Pakar: Berhenti Sebarkan Disinformasi - Pikiran-Rakyat.comDi tengah invasi Rusia ke Ukraina, AS dilaporkan akan bertemu dengan mitra Uni Eropa untuk membahas hal-hal yang berkaitan dengan China.
Baca lebih lajut »

Usulan Hukuman Mati Bagi Tersangka Mafia Minyak Goreng, Pakar Hukum: Sebanding dengan Penderitaan Rakyat - Pikiran-Rakyat.comUsulan Hukuman Mati Bagi Tersangka Mafia Minyak Goreng, Pakar Hukum: Sebanding dengan Penderitaan Rakyat - Pikiran-Rakyat.commendukung para tersangka kasus pencurian uang rakyat (korupsi) minyak goreng dijerat dengan pasal hukuman mati.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 08:48:28