Pakar HTN Fahri Bachmid: Pemindahan Ibu Kota Negara Sesuai Konstitusi

Indonesia Berita Berita

Pakar HTN Fahri Bachmid: Pemindahan Ibu Kota Negara Sesuai Konstitusi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 51%

Fahri: konsekuensi dari pemidahan ibu kota, secara teknis maka seluruh lembaga negara utama harus ikut dipindahkan ke ibu...

- Pakar hukum tata negara Fahri Bachmid menilai keputusan Presiden Jokowi memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke sebagian Kabupaten Penajam Pasir Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartenagara adalah tepat.

”Tetapi itu adalah hal yang sifatnya teknis dan tidak berat untuk dikerjakan. Itu yang merupakan implikasi teknis ketatanegaraan,” kata Fahri dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu . ”Landasan yuridis berikutnya adalah UU No. 10 Tahun 1964. Undang-undang ini pun hanya berisi dua pasal yang menegaskan status Jakarta sebagai Daerah Khusus Ibukota serta masa berlaku surutnya dari 22 Juni 1964, yaitu sejak Presiden Soekarno mengumumkan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya tetap sebagai ibukota negara dengan nama Jakarta,” ujar dia.

Hanya apa yang pernah diubah Presiden Soeharto tersebut, Fahri melanjutkan, pada saat reformasi tahun 1998, Presidan Habibie mengubah kembali payung hukum DKI Jakarta melalui UU Nomor 34 Tahun 1999. “Artinya bisa saja tetap diberikan status khusus dalam bentuk lain, misalnya terkait alasan-alasan historis sebagai bekas ibukota Batavia, atau karena Jakarta merupakan bekas ibu kota negara, atau alasan-alasan khusus lainya yang secara faktual dapat diterima sebagai “legal reasoning” bahwa Jakarta diberikan status khusus oleh UU dan secara hukum tata negara dapat diterima. Jadi itu tergantung politik hukum pembentuk UU,” ungkap dia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jokowi Umumkan Ibu Kota Baru, Fahri Hamzah Bicara 'Asal Bapak Senang'Jokowi Umumkan Ibu Kota Baru, Fahri Hamzah Bicara 'Asal Bapak Senang'Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai Presiden Jokowi)kurang mendapat masukan dari ahli tata negara terkait pengumuman ibu kota baru. Begini katanya: IbuKotaBaru FahriHamzah
Baca lebih lajut »

Fahri Hamzah: Perbaiki Mekanisme Seleksi Anggota BPK RIFahri Hamzah: Perbaiki Mekanisme Seleksi Anggota BPK RIWakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengakui ada perbedaan pendapat terkait mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Baca lebih lajut »

Fahri Hamzah Anggap Pansel KPK Politis: Sudah Banyak KepentinganFahri Hamzah Anggap Pansel KPK Politis: Sudah Banyak Kepentingan'Jadi saya kira pansel yang paling politis ya pansel yang sekarang ini, pansel yang di dalam pikirannya itu sudah banyak berkecamuk kepentingan-kepentingan,' kata Fahri. FahriHamzah CapimKPK
Baca lebih lajut »

Fahri soal Pindah Ibu Kota: Jangan-Jangan Banyak PenjilatFahri soal Pindah Ibu Kota: Jangan-Jangan Banyak PenjilatWakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut proses Jokowi memindahkan Ibu Kota ke Kaltim tak sesuai mekanisme yang diatur dalam hukum tata negara Indonesia.
Baca lebih lajut »

Jokowi Pindahkan Ibu Kota, Fahri Hamzah Bilang 'Mohon Maaf Pak, Bukan Begitu Caranya...'Jokowi Pindahkan Ibu Kota, Fahri Hamzah Bilang 'Mohon Maaf Pak, Bukan Begitu Caranya...'Fahri Hamzah menilai, Presiden Jokowi kurang menghimpun masukan dari ahli ketatanegaraan terkait pemindahan ibu kota.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 19:11:50