Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri mengatakan, Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J atau Yosua) akan disebut penyandang disabilitas.
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan, Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat akan disebut sebagai penyandang disabilitas jika benar disebut memiliki kepribadian ganda.
Itu berarti, kata Reza, status Brigadir J adalah penyandang disabilitas sekaligus pelaku kekerasan seksual sebagaimana yang dituduhkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. “Bahwa, orang yang mengalami disabilitas mental akibat perlakuan tempat kerja juga bisa memperoleh kompensasi alias ganti rugi,” kata Reza Indragiri.Saat Anak Buah Ferdy Sambo Kompak sebut Brigadir J Temperamental, Pakar: Kok Dipelihara Jadi Ajudan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J ditunda, Kejari Sampaikan Alasannya - Pikiran Rakyat TasikmalayaPersidangan kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice ditunda Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »
Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Ungkap Kuatnya Relasi Kuasa Ferdy SamboSidang kasus pembunuhan Brigadir J terus menyajikan sejumlah drama. Selain keterangan saksi yang berubah terungkap juga adanya ketakutan dari anak buah Sambo.
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Alasan Penundaan Sidang Tak Jelas, Ingatkan soal Asas Contante JustitieKuasa hukum keluarga Brigadir J, Yonathan Baskoro, menilai alasan penundaan sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo cs, tidak jelas.
Baca lebih lajut »
Dulu Putri Candrawathi Muji-Muji Brigadir J, Setelah Dibunuh di Persidangan Malah Bilang BeginiKamaruddin Simanjuntak menanggapi pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terkait kepribadian Brigadir J alias Yosua Hutabarat, selama persidangan di PN Jaksel.
Baca lebih lajut »