Pakar psikologi forensik Reza Indragiri mendorong polisi menerapkan pasal 338 terhadap Gregorius Ronald Tannur (GRT) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian Dini Sera Afrianti (29).
Liputan6.com, Jakarta - Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri mendorong polisi menerapkan Pasal 338 terhadap Gregorius Ronald Tannur yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian Dini Sera Afrianti .
Ia menjelaskan, bila mencermati rangkaian kronologis perilaku kekerasan yang dilakukan GRT kepada korban Dini Sera Afrianti sangat bengis dan bereskalasi. Namun, lanjut dia, alih-alih menghentikan tindakannya, dalam kondisi kesadaran tersebut GRT justru menaikkan intensitas kekerasan terhadap sasaran.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini Karena, kalau hanya menerapkan Pasal 351 ayat KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Itu berarti, GRT sebatas ditersangkakan sebagai pelaku penganiayaan dan atau kelalaian yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.3 dari 3 halamanPeriksa Kondisi Fisik KorbanUntuk menerapkan Pasal 338 itu, kata Reza, yang perlu diselidiki oleh penyidik adalah ada tidaknya kontrol diri pada tersangka.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pakar Forensik: Gregorius Tannur patut dijerat Pasal 338Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mendorong penyidik Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menerapkan Pasal 338 terhadap Gregorius ...
Baca lebih lajut »
Pakar Forensik Sebut Gregorius Tannur Bengis dan Bereskalasi, Patut Dijerat Pasal 338Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyebut Gregorius Ronald Tannur sangat bengis dan bereskalasi, polisi patut menjeratnya dengan Pasal 338.
Baca lebih lajut »
Pakar Bicara Kasus Anak DPR Aniaya Pacar hingga Tewas, Patut Dijerat Pasal 338 KUHPPakar melihat, bila mencermati rangkaian kronologi perilaku kekerasan yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur kepada pacarnya, Dini Sera Afrianti sangat bengis dan bereskalasi.
Baca lebih lajut »
Pakar Foresik: Dari Kronologi, Anak Anggota DPR Gregorius Ronald Tannur Patut Dikenakan Pasal Pembunuhan | Merdeka.comMelakukan pemeriksaan ponsel guna memantapkan ada tidaknya pesan atau komunikasi yang menggenapi eskalasi kekerasan GRT terhadap DSA.
Baca lebih lajut »
5 Sumber Kekayaan Edward Tannur Ayah Ronald Tannur, Capai Rp11 Miliar dan Tak Punya UtangEdward Tannur merupakan anggota DPR RI sekaligus ayah Ronald Tannur, pelaku penganiaya wanita bernama Dini yang tewas di Surabaya.
Baca lebih lajut »
Ronald Tannur Aniaya Pacar hingga Tewas, PKB Nonaktifkan Edward Tannur dari DPR Buntut Kelakuan AnaknyaEdward diimbau untuk mengikuti dan menyelesaikan proses hukum yang sedang berlangsung terhadap anaknya.
Baca lebih lajut »