Mantan kepala sekolah itu kini ditahan oleh Kejaksaan Negeri Batam selama 20 hari untuk penyidikan lebih lanjut.
Sementara, MC saat ini menjabat sebagai Kasi Kurikulum dan Penilaian Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.Ia menyampaikan kasus ini merugikan keuangan negara senilai Rp 830 juta rupiah.
Dirinya menyebut, penyidik masih melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini. Atas perbuatannya, MC dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.
Selalin itu, tersangka juga dikenakan Pasal 3 UU No. 31 tahun 1999tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah UU No. 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kisah Mantan Bek Madrid, Sahabatnya Ronaldo Kini Jadi NelayanMasih ingat dengan Fabio Coentrao? Eks bek Real Madrid dan sahabatnya Cristiano Ronaldo kini banting setir jadi nelayan!
Baca lebih lajut »
Bagaimana Jika Mantan Napi Terorisme Menjadi PebisnisSejumlah mantan narapidana kasus terorisme berusaha memperbaiki ekonomi keluarganya. Berbaur dengan masyarakat untuk melawan stigma. MajalahTempo
Baca lebih lajut »
Mantan Pacar Kekeyi, Rio Ramadhan Dikabarkan Meninggal DuniaMantan kekasih selebgram Rachmawati Kekeyi Putri Cantika, Rio Ramadhan dikabarkan telah meninggal dunia.
Baca lebih lajut »
Rio Ramadhan Mantan Pacar Kekeyi Dikabarkan Meninggal DuniaPada Minggu (2/1), Rio Ramadhan mantan kekasih Rahmawati Kekeyi dikabarkan telah meninggal dunia. Kabar ini disampaikan oleh seorang wanita yang mengaku sebagai adik Rio.
Baca lebih lajut »
Sang Mantan Kekasih Rio Ramadhan Dikabarkan Meninggal, Ini Kata KekeyiSelebgram Rachmawati Kekeyi Putri Cantika buka suara terkait kabar meninggalnya sang mantan kekasih, Rio Ramadhan.
Baca lebih lajut »