Pagar bambu misterius sepanjang 30,16 km terpasang di laut Kabupaten Tangerang, Banten. Pemasangannya dilakukan atas perintah pihak yang belum diketahui, tanpa izin dari camat dan desa setempat.
Pagar bambu misterius yang terpasang laut Kabupaten Tangerang , Banten sepanjang 30,16 km. Pagar itu dipasang oleh warga atas perintah pihak yang belum diketahui dari pihak mana.Informasi keberadaan pagar misterius di laut Tangerang ini kali pertama diterima oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten pada 14 Agustus 2024 lalu.
“Kemudian setelah itu, tanggal 4-5 September 2024, kami bersama Polsus dari PSDKP (Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) KKP dan tim gabungan dari DKP, kami kembali datang ke lokasi untuk bertemu dan berdiskusi,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, dikutip dari Antara, Selasa (7/1/2025).Tim pertama bertugas mengecek langsung pemasangan pagar, sedangkan tim kedua berkoordinasi dengan camat dan beberapa kepala desa setempat. Berdasarkan informasi yang mereka kumpulkan, diketahui bahwa pemasangan pagar laut itu tidak mendapatkan rekomendasi atau izin dari camat dan desa setempat. Kemudian, pada 18 September 2024, Eli dan tim DKP Banten kembali melakukan patroli dengan melibatkan Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang serta Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).Bagaimana Proses Pemasangan Pagar di Laut Tangerang? Kepala Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Banten, Fadli Afriadi, menyebut pemasangan pagar laut itu mempekerjakan masyarakat setempat yang mendapatkan upah Rp 100.000 sehari
PAGAR LAUT TANGERANG MISTERIUS PEMASANGAN
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pagar Bambu Laut Misterius Terpasang Tanpa Izin di BantenSebuah pagar bambu misterius sepanjang 30,16 km terpasang di laut Kabupaten Tangerang, Banten. Pagar tersebut dipasang oleh warga atas perintah pihak yang belum diketahui. Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten menyatakan bahwa pagar ini tidak memiliki izin dan membentang di 6 kecamatan yang mencakup 16 desa.
Baca lebih lajut »
Ini Dia Pagar Misterius 30,16 Km di Laut TangerangPemagaran laut di pesisir Kabupaten Tangerang sepanjang 30,16 km mengundang perhatian pemerintah, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Baca lebih lajut »
Pagar Bambu 6 Meter Tanpa Izin Membentang di BantenPagar laut dari bambu sepanjang 6 meter tanpa izin resmi membentang di enam kecamatan di Banten, membentang hingga 16 desa. Struktur ini mengundang perhatian karena tidak memiliki rekomendasi dari pihak berwenang.
Baca lebih lajut »
Pagar Bambu Tanpa Izin Membentang di Kawasan Pemanfaatan Umum BantenPagar laut dari bambu tanpa izin membentang di enam kecamatan dan 16 desa di Provinsi Banten. Pagar ini membatasi kawasan pemanfaatan umum yang meliputi zona pelabuhan laut, zona perikanan tangkap, zona pariwisata, dan zona lainnya.
Baca lebih lajut »
Said Didu Kritik Pagar Laut Misterius & Jokowi Diduga Disokong OligarkiPegiat media sosial Said Didu mengkritik keberadaan pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang dan menyindir adanya 'negara di dalam negara'. Ia juga mengkritik Presiden Jokowi yang diduga disokong oleh oligarki dan mendapat fasilitas khusus dari mereka.
Baca lebih lajut »
Polresta Tangerang Tetapkan Penyewa Mobil Sebagai Tersangka Penembakan di Tol Tangerang-MerakPolresta Tangerang menetapkan Ajat Supriatna alias AS (32) sebagai tersangka dalam kasus penembakan di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak. AS diduga terlibat dalam penggelapan kendaraan milik bos rental yang menjadi korban penembakan. Selain AS, tim penyidik juga mengamankan satu terduga pelaku berinisial I yang diduga turut merencanakan penggelapan kendaraan tersebut. Kasus penembakan ini mengakibatkan dua orang menjadi korban, IAR dan RAB, serta melibatkan dua oknum personel TNI yang penanganannya diserahkan ke Puspom.
Baca lebih lajut »