Pacar Mengancam Bila Saya Mutusin Hubungan, Apakah Bisa Dipidanakan?

Indonesia Berita Berita

Pacar Mengancam Bila Saya Mutusin Hubungan, Apakah Bisa Dipidanakan?
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 51%

Komitmen pacaran dibuat untuk saling kenal dan saling menyayangi. Namun bagaimana jika berbuntut pengancaman? detiksAdvocate

Menurut KUHP ketentuan pidana mengenai pengancaman diatur dalam Pasal 368 ayat KUHP:

Lalu apa penjelasannya? Menurut R. Soesilo dalam bukunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal menamakan perbuatan dalam Pasal 368 ayat KUHP sebagai pemerasan dengan kekerasan. Syaratnya yaitu:2. untuk memberikan barang yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang itu sendiri atau kepunyaan orang lain, atau membuat utang atau menghapuskan piutang;4. memaksanya dengan memakai kekerasan atau ancaman kekerasan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Let’s Go! Jalani 6 Rutinitas Harian Ini untuk Pola Hidup Sehat dan Lebih ProduktifLet’s Go! Jalani 6 Rutinitas Harian Ini untuk Pola Hidup Sehat dan Lebih ProduktifLet’s Go! Jalani 6 Rutinitas Harian Ini untuk Pola Hidup Sehat dan Lebih Produktif: Pola hidup sehat memiliki peran penting dalam hidup, namun terkadang sedikit sulit bagi kita untuk menjalankannya.
Baca lebih lajut »

6 Curhatan Wendy Walters Soal Perselingkuhan Reza Arap, Jadi Trending di Twitter6 Curhatan Wendy Walters Soal Perselingkuhan Reza Arap, Jadi Trending di TwitterWendy Walters ada yang mendukung namun ada juga yang malah menyalahkannya sendiri.
Baca lebih lajut »

Massimiliano Allegri Tak Akan Dipecat & Bakal Perbaiki Nasib Juventus! - Eks Petinggi | Goal.com IndonesiaMassimiliano Allegri Tak Akan Dipecat & Bakal Perbaiki Nasib Juventus! - Eks Petinggi | Goal.com IndonesiaAllegriOut kembali bergema usai Juve lagi-lagi menelan hasil negatif, namun seorang mantan petinggi klub tidak sepakat bila dia harus dipecat 😏 Juventus SerieA
Baca lebih lajut »

Richarlison Tak Berani Singgung Perseteruan Antonio Conte Dengan Thomas Tuchel, Alasannya… | Goal.com IndonesiaRicharlison Tak Berani Singgung Perseteruan Antonio Conte Dengan Thomas Tuchel, Alasannya… | Goal.com IndonesiaRicharlison mengakui pemain Tottenham menyukai insiden Antonio Conte dengan Thomas Tuchel, namun mereka takut membahas itu.
Baca lebih lajut »

Lukas Enembe Janji Penuhi Panggilan Kedua KPK Usai Mangkir, Namun Pengacara Bilang: Mungkin Tak Hadir - Pikiran-Rakyat.comLukas Enembe Janji Penuhi Panggilan Kedua KPK Usai Mangkir, Namun Pengacara Bilang: Mungkin Tak Hadir - Pikiran-Rakyat.comGubernur Papua Lukas Enembe akan diperiksa KPK pada Senin, 26 September 2022, setelah mangkir di panggilan pertama.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 09:12:57