Rektor UNJ diduga meminta kepada para Dekan Fakultas dan Lembaga di UNJ untuk mengumpulkan uang THR masing-masing Rp 5 juta.
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi dan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan operasi tangkap tangan terhadap Rektor UNJ Komarudin pada Rabu, 20 Mei 2020. Penangkapan ini diduga terkait upaya pemberian Tunjangan Hari Raya dari Komarudin kepada pejabat di Kemendikbud.“Benar, KPK bekerjasama dengan Itjen Kemendikbud telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto, Kamis, 21 Mei 2020.
THR tersebut rencananya akan diserahkan kepada Direktur Sumber Daya Direkotrat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud dan beberapa staf SDM di Kemendikbud. “Pada tanggal 19 Mei 2020 terkumpul uang sebesar Rp 55 juta dari 8 Fakultas, 2 Lembaga Penelitian dan Pascasarjana,” kata Karyoto.Dwi Achmad Noor kemudian membawa sebagian dari uang itu, yakni Rp 37 juta ke kantor Kemendikbud.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
9 Rektor UIN dari Berbagai Daerah Ngobrol Bareng Menko LuhutSembilan rektor dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri ini mendukung program hilirisasi dari pemerintah. MenkoLuhut
Baca lebih lajut »
Rektor UI Desak Pemerintah Segera Mitigasi Sektor EkonomiRektor UI Desak Pemerintah Segera Mitigasi Sektor Ekonomi. Ari menyarankan agar Indonesia bisa tercipta kemandirian ekonomi produksi dan perubahan sistem rantai pasokan yang mana saat ini lebih banyak dipasok dari luar negeri seperti China.
Baca lebih lajut »
Kemendikbud Minta Pemda Segera Tetapkan Juknis PPDB 2020 dengan Protokol Covid-19Bagi daerah yang membutuhkan bantuan teknis mekanisme PPDB secara daring, dapat mengajukan ke Pusdatin Kemendikbud.
Baca lebih lajut »
Menko Polhukam : Mudik Dilarang Sampai Batas Waktu yang Tak DitentukanSeluruh lembaga terkait akan diterjunkan untuk mengawasi sekaligus mencegah masyarakat mudik ke kampung halaman.
Baca lebih lajut »
Kasus ITE ke Anak OSO soal Investasi Rp 18 M Naik PenyidikanLaporan RSO ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik atas kasus penggelapan dana investasi senilai Rp 18 M naik ke penyidikan.
Baca lebih lajut »
Pembagian THR ke Panti Asuhan di Jabodetabek di Tengah PandemiDonasi ini dilakukan dengan memberikan sumbangan total Rp50 juta dalam bentuk paket sembako, uang tunai dan paket obat-obatan.
Baca lebih lajut »