KPK melakukan OTT terhadap Kepala Balai Pelaksanaan Jalan wilayah XII, Refly Ruddy Tangkere. OTT ini disebut terkait dugaan suap Rp 1,5 miliar.
- KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah XII, Refly Ruddy Tangkere. OTT ini disebut terkait dugaan suap Rp 1,5 miliar.
"Pihak pemberi diduga mentransfer uang secara periodik ke rekening miliknya dan ATM diberi ke penerima. Uang di ATM itu diduga digunakan penerima sampai dengan saat ini diduga sudah diterima sekitar Rp 1,5 miliar," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa . Febri belum menjelaskan detail siapa pihak penerima dan pemberi dalam kasus ini. Dia mengatakan pemberian duit tersebut sudah terjadi beberapa kali.Total ada delapan pihak yang diamankan KPK dalam OTT kali ini. Mereka yang diamankan itu masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK: OTT Kepala BPJN XII Terkait Proyek Jalan Rp 155 MiliarKPK mengamankan Kepala BPJN Wilayah XII, Refly Ruddy Tangkere dalam OTT di Kalimantan Timur (Kaltim). KPK menyebut OTT ini terkait dugaan suap proyek jalan.
Baca lebih lajut »
Pejabat yang Kena OTT KPK Kepala BPJN XII Kementerian PUPRKPK melakukan operasi tangkap tangan di Kaltim. Pejabat yang diamankan salah satunya adalah Kepala BPJN Wilayah XII, Refly Ruddy Tangkere.
Baca lebih lajut »
KPK Tangkap Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah XII Kaltim'Penerimaan ini diduga terkait paket pekerjaan jalan multiyears senilai Rp 155 miliar,' kata Febri.
Baca lebih lajut »
Ketua KPK: Mungkin tak Ada Lagi OTT Usai UU KPK BaruPemerintah belum tahu apakah presiden keluarkan Perppu atau tidak.
Baca lebih lajut »
Ketua KPK: Mungkin tidak Ada OTT Lagi setelah UU KPK BaruAgus menyampaikan hal tersebut dalam acara sosialisasi dan peluncuran Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Baca lebih lajut »