KPK menilai Boyamin Saiman telah membangun opini keliru soal OTT di Kemendikbud.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Jubir KPK, Ali Fikri menilai pernyataan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman menandakan ketidakpahaman terhadap perkara. Sebelumnya, Boyamin mengkritisi operasi tangkap tangan KPK dalam perkara pemberian uang tunjangan hari raya di lingkungan Kemendikbud.
"Kita tahu bahwa aparat penegak hukum lain ketika menangani perkara korupsi tidak dibatasi adanya unsur melibatkan PN, berbeda dengan KPK yang ada batadan Pasal 11 UU KPK. Ini perlu kami sampaikan agar Boyamin Saiman juga paham soal ini," katanya. Sebelumnya, Boyamin Saiman menilai KPK telah mempermalukan diri sendiri terkait OTT terhadap Kabag Kepegawaian Universitas Negeri Jakarta , Dwi Achmad Noor. Menurut Boyamin, selain nilai barang bukti yang terbilang kecil, yakni hanya sekitar Rp 43 juta, KPK juga langsung melimpahkan kasus ini ke kepolisian.
Setidaknya, rektor yang merupakan jabatan tinggi di Kementerian Pendidikan memiliki kewajiban untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ke KPK. "Dengan melimpahkan begitu saja ke Polri itu namanya lempar masalah ke aparat penegak hukum lainnya," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
OTT KPK yang Dinilai tidak Berkelas dan Memalukan |Republika OnlineOTT terhadap pejabat UNJ yang menyerahkan THR dinilai bukan level KPK. Yg gede ruwet mungkin om.. Ya lebih ke pengalihan Apa kabar memperkuat KPK? Jadi melempem begini 😪
Baca lebih lajut »
KPK benarkan telah lakukan OTT di KemendikbudKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ... UNJ!! Terbalik ini UIN, harusnya dia mengumpulkan dana utk bantu para warga yg terdampak Coronavirus, bkn utk THR pejabat yg sdh ada pendapatan. Gaya lama msh belum bisa dihilangkan. Para Pejabat jg yg memulai. Bgmn mengedukasi masyarakt utk tdk memberi suap. Terbalik ini UNJ, harusnya dia mengumpulkan dana utk bantu para warga yg terdampak Coronavirus, bkn utk THR pejabat yg sdh ada pendapatan. Gaya lama msh belum bisa dihilangkan. Para Pejabat jg yg memulai. Bgmn mengedukasi masyarakt utk tdk memberi suap.
Baca lebih lajut »
KPK OTT Terkait Pungli di UNJKPK bersama Itjen Kemendikbud melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kemendikbud. KPK menangkap Kabag Kepegawaian UNJ, Dwi Achmad Noor. Alhamdulillah bukan bapak kesayangan kita semua a.k.a pak Sarkadi n pak Zid ayuhariyani Receh UNJ again
Baca lebih lajut »
OTT di Lingkup Kemendikbud, KPK Periksa 7 Orang Termasuk Rektor UNJTangkap tangan berawal dari informasi yang disampaikan Itjen Kemendikbud. Diduga ada pemberian THR dari pihak UNK ke pejabat Kemendikbud.
Baca lebih lajut »
KPK dan Irjen Kemendikbud OTT Rektor UNJKPK dan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menangkap rektor UNJ Hajar terusss, kang opposite6890 Nahhh gitu dong ah...sekali2 perguruan tinggi....lebih mengharukan lagi skrg lengkap sudah, dua kementerian yang bertanggung jawab terhadap kualitas suatu generasi pernah di OTT KPK...dulu kementerian agama, sekarang kementerian pendidikan... Indonesia 🥰🥰🥰 eh eh apani bebimo
Baca lebih lajut »
KPK Benarkan Gelar OTT di KemendikbudKegiatan berawal dari dugaan akan adanya penyerahan sejumlah uang yang diduga dari pihak Rektor UNJ kepada pejabat di Kemendikbud. Itu 5.6 T di depan hidung kok dibiarin aja? Beraninya ama kelas teri nih? Segitu doang ottnya? Nah. Ini jg biang kok. Terselubung rapih aja
Baca lebih lajut »