ICW menyayangkan steatment Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan soal KPK terlalu sering melakukan OTT.
Indonesia Corruption Watch menilai operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK memiliki dampak besar pada upaya pemberantasan korupsi.
"Apakah saudara Luhut Binsar tidak senang jika KPK, yang mana merupakan representasi negara, melakukan pemberantasan korupsi?" terang Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Rabu dikutip dari Tanggapan dari ICW tersebut muncul usai Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberikan pernyataan terkait OTT KPK.
Ia kemudian meminta KPK untuk tak kerap melakukan OTT dengan dalih sistem digitalisasi yang berhasil membuat koruptor tak berani korupsi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
ICW Berharap Jokowi Tegur Luhut Terkait Pernyataan OTT Tak Bagus untuk NegaraICW juga meminta supaya Presiden Jokowi menegur Luhut agar tak mencampuri urusan penegakan hukum.
Baca lebih lajut »
ICW: Apakah Luhut Tak Senang Jika KPK Memberantas Korupsi?Menko PMK Luhut menyebut OTT tidak bagus untuk negara. ICW menduga Luhut gagal paham.
Baca lebih lajut »
Sentilan Luhut Agar KPK Tak OTT Melulu Tuai Pro KontraLuhut Binsar Pandjaitan menyentil KPK. Ia menyebut KPK seharusnya tak melulu melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kenapa begitu?
Baca lebih lajut »
Pesan Luhut ke KPK: OTT Itu Enggak Bagus Sebenarnya, Buat Negeri Ini Jelek BangetLuhut Binsar Pandjaitan berpesan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak terlalu sering melakukan tindakan operasi tangkap tangan (OTT).
Baca lebih lajut »
Luhut Kritik OTT KPK, Hamdan Zoelva : Korupsi Jangan Ditoleransi |Republika OnlineTindakan OTT yang dilakukan oleh KPK justru seharusnya diganjar apresiasi, bukan krit
Baca lebih lajut »
Luhut Kembali Singgung OTT KPK: Tidak Bagus Buat Negeri Ini, Jelek Banget GituMenurut Luhut Binsar Pandjaitan, OTT bukan upaya yang baik untuk melawan korupsi di Indonesia.
Baca lebih lajut »