Otoritas Mauritius menangkap kapten kapal dan wakilnya sambil menggelar upaya penanganan tumpahan minyak di lepas pantai negara itu.
TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Mauritius menangkap kapten kapal berkewarganegaraan India yang menakhodai sebuah kapal milik Jepang setelah terjadi tumpahan minyak mentah di lepas pantai negara itu.Kapal MV Wakashio karam di lepas pantai negara pulau itu pada 25 Juli 2020.Kapal itu memuntahkan lebih dari seribu ton minyak ke perairan biru yang masih alami dan menjadi destinasi pariwisata.Kapal MV Wakashio kandas di terumbu karang dan mulai mengalirkan minyak hingga lebih dari sepekan kemudian.
Penyelidikan berlanjut mulai besok dengan interogasi terhadap anggota awak kapal lainnya.” kata juru bicara Inspektur Shiva Coothen dari Mauritius seperti dilansir Channel News Asia pada 19 Agustus 2020.Kapten kapal dan wakilnya, yang berkewarganegaraan Sri Lanka, didakwa dengan menggunakan undang-undang tindakan pembajakan dan kekerasan laut. Mereka akan menjalani proses pengadilan pada 25 Agustus.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Nilai Ekspor Bulan Juli Terkerek Kenaikan Harga MinyakNilai Ekspor Bulan Juli Terkerek Kenaikan Harga Minyak. Kenaikan migas terjadi karena nilai minyak mentah naik lumayan tinggi 84,96% yang terjadi karena volumenya juga naik 8,85%.
Baca lebih lajut »
Kasus Virus Corona Melonjak, Jemaat Gereja di Korsel Diminta KarantinaLangkah tersebut diambil otoritas Korsel karena negara tersebut kini memerangi klaster virus corona yang terkait dengan kelompok agama.
Baca lebih lajut »
Harga Minyak Perkasa karena China Patuhi Kesepakatan DagangHarga minyak mentah Brent naik 57 sen atau 1,3 persen menjadi USD 45,37 per barel.
Baca lebih lajut »
Israel Setujui Mega Proyek Pemukiman Yahudi, Termasuk Jalan PenghubungOtoritas Israel mengumumkan rencana mega proyek pemukiman yang akan menghubungkan blok-blok pemukiman ilegal. Otoritas Israel...
Baca lebih lajut »
Fahri Hamzah Nilai RUU HIP Akan Digugat jika Tetap Disahkan, Ini Alasannya'Karena itu menurut saya, ujungnya termasuk HIP akan digugat org karena awalnya niatnya salah,' tutur Fahri.
Baca lebih lajut »