Ormas Bisa Dapatkan IUP untuk Kelola Tambang, Menteri Bahlil: Mereka Berjasa Pada Republik

Bahlil Lahadalia Berita

Ormas Bisa Dapatkan IUP untuk Kelola Tambang, Menteri Bahlil: Mereka Berjasa Pada Republik
Ormas Kelola TambangIzin Usaha Pertambangan (IUP)Energi
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 51%

Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada organisasi keagamaan merupakan balasan pemrintah atas jasa-jasanya selama ini kepada negara.

Ridwan Kamil Temui Prabowo Subianto, Akui Tak Bahas soal Pilkada 2024, tapi Bahas IKNAturan tersebut dimuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

"Kita lakukan perubahan, dimana PP ini mengakomodir tentang pemberian IUPK kepada organisasi keagamaan yang mempunyai badan usaha, tujuannya apa? agar mereka punya hak," kata Bahlil dalam Konferensi Pers di Kantor BKPM, Jumat . Selain itu, Menteri Bahlil mengaku bahwa pemberian IUP kepada ormas juga menandakan agar tidak selalu dikuasai oleh perusahaan besar bahkan investor-investor asing.

Dia bilang, izin kepada ormas keagamaan mengelola tambang merupakan hak istimewa yang diberikan oleh pemerintah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Ormas Kelola Tambang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Energi Bisnis

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ini Dia Ormas yang Bakal Dapat 'Jatah' IUP Tambang dari JokowiIni Dia Ormas yang Bakal Dapat 'Jatah' IUP Tambang dari JokowiBKPM mengungkapkan jenis organisasi kemasyarakatan (ormas) yang direncanakan bisa mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Baca lebih lajut »

PGI Apresiasi IUP Tambang untuk Ormas KeagamaanPersekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengapresiasi langkah pemerintah memberikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada organisasi massa keagamaan.Kami mengapresiasi langkah yang
Baca lebih lajut »

PGI Apresiasi IUP untuk Ormas KeagamaanPGI Apresiasi IUP untuk Ormas KeagamaanPersekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengapresiasi langkah pemerintah memberikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada organisasi massa keagamaan.Kami mengapresiasi langkah yang
Baca lebih lajut »

Kemarin, pimpinan IKN mundur hingga IUP untuk ormasKemarin, pimpinan IKN mundur hingga IUP untuk ormasBerbagai peristiwa politik diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Senin (3/6), yang masih layak dibaca untuk informasi pagi ini. 1. Mensesneg umumkan ...
Baca lebih lajut »

Persis soal Ormas Keagamaan Dapat IUP Tambang: Kami Husnuzon untuk Kemaslahatan RakyatPersis soal Ormas Keagamaan Dapat IUP Tambang: Kami Husnuzon untuk Kemaslahatan RakyatPP Persis merespons positif kebijakan pemerintah yang akan memberikan konsesi tambang bagi ormas keagamaan ini.
Baca lebih lajut »

Ormas Dapat Jatah IUP Tambang, Masuk Dalam Revisi Aturan IniOrmas Dapat Jatah IUP Tambang, Masuk Dalam Revisi Aturan IniKepastian ormas untuk mengelola IUP tambang masuk dalam Revisi PP 96/2021
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 12:17:06