JPNN.com : HTI dibubarkan pemerintah melalui kementerian hukum dan HAM karena bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan mengancam keutuhan NKRI.
jpnn.com, JAKARTA - Hizbut Tahrir Indonesia organisasi terlarang yang telah dibubarkan pemerintah 19 Juli 2017 kembali muncul, seolah menantang pemerintah dengan unjuk kekuatan di berbagai daerah.
“GP Ansor dan Banser teguh pada pendirian hukum yang menegaskan pembubaran HTI. Dan sekarang bermunculan di beberapa daerah, tersebar di sosial media dan laporan masyarakat. Ini menjadi alarm bahaya yang mengancam keberagaman kita,” kata Kepala Satkornas Banser H Syafiq Syauqi dalam keterangan resmi yang diterima redaksi pada Minggu
"Menggunakan berbagai kedok acara, mereka mengampanyekan sistem Khilafah yang itu sudah sangat jelas bertentangan dengan keindonesiaan kita yang beragam,” katanya.
GP Ansor Ansor HTI Organisasi Terlarang Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
SEPMI Putuskan Perubahan Nama DPP Menjadi PBHasil Musyawarah Nasional VII Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (SEPMI) memutuskan perubahan nama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) menjadi Pengurus Besar (PB). Keputusan ini merupakan hasil pembahasan Komisi A yang membahas Penyempurnaan PD PRT SEPMI dan berlandaskan Regulasi Peraturan Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam Indonesia tentang Sayap organisasi. Perubahan nama tersebut merupakan bagian penting dalam tubuh organisasi karena menjadi bagian dari ketaatan organisasi sayap terhadap organisasi induk yaitu Syarikat Islam Indonesia (PSII).
Baca lebih lajut »
Rutan Tanjungbalai Karimun Gelar Razia Rutin Cegah Peredaran Barang TerlarangRazia rutin di Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun kembali dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Pencarian dilakukan secara intensif untuk mencegah peredaran narkoba dan barang-barang terlarang lainnya. Meskipun tidak menemukan narkotika atau handphone, petugas menemukan beberapa barang berbahaya yang dilarang dibawa di dalam rutan.
Baca lebih lajut »
Apa Alasan Donald Trump Tetapkan Houthi sebagai Organisasi Teroris Asing?Presiden AS Donald Trump masukkan milisi Houthi Yaman sebagai salah satu teroris berbahaya. Apa alasannya?
Baca lebih lajut »
ASKI selenggarakan rakernas bahas perbaikan organisasiAkademi Seni-Beladiri Karate Indonesia (ASKI) menyelenggarakan rapat kerja nasional (rakernas) di Jakarta dengan agenda utama untuk membahas perbaikan ...
Baca lebih lajut »
Mengenal Houthi yang Ditetapkan Donald Trump sebagai Organisasi Teroris AsingMengenal Houthi yang Ditetapkan Donald Trump sebagai Organisasi Teroris Asing
Baca lebih lajut »
Sempat Dicabut Biden, Presiden Trump Tetapkan Lagi Houthi sebagai Organisasi TerorisPresiden AS Donald Trump kembali menetapkan kelompok Houthi Yaman sebagai organisasi teroris asing, setelah Joe Biden sempat mencabutnya status itu.
Baca lebih lajut »