Organisasi Profesi Unjuk Rasa Menolak RUU Kesehatan |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Organisasi Profesi Unjuk Rasa Menolak RUU Kesehatan |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

RUU Kesehatan disebut memuat upaya liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah organisasi profesi yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia , Persatuan Dokter Gigi Indonesia , Ikatan Bidan Indonesia , Persatuan Perawat Nasional Indonesia , dan Ikatan Apoteker Indonesia melakukan aksi damai di depan gedung DPR, Senin . Aksi tersebut untuk menolak RUU Kesehatan Omnibus Law.

Padahal UU Profesi, menurut mereka, memiliki posisi penting dalam tata laksana dan hak kewajiban masing-masing OP di Indonesia. OP kesehatan telah sepakat bahwa kebijakan kesehatan harus mengedepankan jaminan hak kesehatan terhadap masyarakat. “Dan di seluruh negara tidak ada itu izin STR seumur hidup. Adanya terus dievaluasi, tujuannya adalah untuk keselamatan pasien dan rakyat,” jelas Mahesa.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tolak RUU Kesehatan, Organisasi Profesi Kesehatan Gelar Aksi BersamaTolak RUU Kesehatan, Organisasi Profesi Kesehatan Gelar Aksi BersamaLima organisasi profesi terdiri dari IDI, PDGI, PPNI), IAI beserta organisasi kesehatan lainnya menggelar aksi damai bersama untuk menolak RUU Kesehatan
Baca lebih lajut »

IDI dan Sejumlah Organisasi Profesi Kesehatan Tolak RUU Omnibus LawIDI dan Sejumlah Organisasi Profesi Kesehatan Tolak RUU Omnibus LawEnam organisasi profesi kesehatan menolak dibahasnya RUU Kesehatan Omnibus Law karena mempertimbangkan beberapa hal.
Baca lebih lajut »

Ini Pertimbangan Organisasi Profesi Tolak RUU Kesehatan Omnibus LawIni Pertimbangan Organisasi Profesi Tolak RUU Kesehatan Omnibus LawSejumlah organisasi profesi mempunyai beragam alasan untuk menolak penyusunan RUU Kesehatan Omnibus Law oleh Badan Legislasi DPR.
Baca lebih lajut »

PB IDI Surati Jokowi, Tolak RUU Kesehatan: Hak Kesehatan Rakyat Dikorbankan - Pikiran-Rakyat.comPB IDI Surati Jokowi, Tolak RUU Kesehatan: Hak Kesehatan Rakyat Dikorbankan - Pikiran-Rakyat.comTak hanya menggelar aksi damai, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia juga menyampaikan surat yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.
Baca lebih lajut »

RUU Kesehatan Untuk Reformasi Sektor KesehatanRUU Kesehatan Untuk Reformasi Sektor KesehatanTransformasi kesehatan ini tidak bisa terlepas satu sama lain. Saling terkait, sehingga dapat mendorong arsitektur kesehatan Indonesia yang lebih komprehensif.
Baca lebih lajut »

Rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji 2023 Dibuka, Simak Formasi, Syarat, dan Cara DaftarnyaRekrutmen Tenaga Kesehatan Haji 2023 Dibuka, Simak Formasi, Syarat, dan Cara DaftarnyaKementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi membuka rekrutmen PPIH Bidang Kesehatan dan Tenaga Kesehatan Haji 2023.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 10:44:39