Organisasi profesi medis di Kudus, Jawa Tengah menolak RUU Kesehatan yang dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas oleh DPR RI.
Kudus, Beritasatu.com- Ikatan Dokter Indonesia Cabang Kudus, beserta Persatuan Dokter Gigi Indonesia , Persatuan Perawat Nasional Indonesia , Ikatan Bidan Indonesia , dan Ikatan Apoteker Indonesia setempat menentang Penghapusan UU Profesi dalam RUU Kesehatan .
“Di daerah tidak ada masalah mengenai kewenangan IDI dan Pemda malah terbantu oleh OP medis dan kesehatan dalam mendukung peningkatan kesehatan masyarakat,” ujar Syaifuddin.
Shohibul Umam dari IAI mengatakan bahwa Keberadaan organisasi profesi beserta seluruh perangkatnya yang memiliki kewenangan dalam menetapkan kompetensi profesi kesehatan, seharusnya tetap dilibatkan oleh pemerintah dalam merekomendasikan praktik keprofesian di suatu wilayah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Manfaat Sawi untuk Kesehatan, Mencegah Kanker hingga Menjaga Kesehatan Rambut - Tribunnews.comBerikut ini manfaat sayuran sawi untuk kesehatan, mulai dari cegah kanker hingga menjaga kesehatan rambut
Baca lebih lajut »
Organisasi HAM Sebut Gencatan Senjata Ethiopia-Tigray ‘Kesempatan Penting’Human Rights Watch (HRW), Jumat (4/11)mengatakan bahwa gencatan senjata yang dicapai otoritas Ethiopia dan Tigray sebelumnya pekan ini “memberikan kesempatan penting untuk pemantauan internasional yang segera dan cermat untuk mencegah kekejaman lebih lanjut dan bencana kemanusiaan.”...
Baca lebih lajut »
Kucurkan Rp4 Miliar, Kudus Benahi 8 Pasar TradisionalPemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah (Jateng), menganggarkan Rp4 miliar untuk membenahi atau renovasi delapan pasar tradisional.
Baca lebih lajut »
Sama dengan Gibran, Bupati Kudus Tak Anggarkan Mobil Listrik pada APBD 2023Bupati Kudus, Hartopo, sama dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, yang tidak mengaku belum menganggarkan pembelian mobil listrik untuk kendaraan dinas pada tahun 2023.
Baca lebih lajut »