Organda Tunggu Pemprov DKI Eksekusi Putusan MA

Indonesia Berita Berita

Organda Tunggu Pemprov DKI Eksekusi Putusan MA
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 63%

Perda DKI terkait penutupan Jalan Jatibaru, Tanahabang telah dibatalkan MA.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mahkamah Agung telah mengabulkan uji materil terhadap peraturan daerah DKI Jakarta terkait penggunaan Jalan Jatibaru, Tanahabang, Jakarta Pusat sebagai tempat berdagang untuk PKL. Sekjen Organisasi Angkutan Darat DKI Jakarta, Ateng Aryono menegaskan, pihaknya akan mendukung penataan dan pengaturan tata kota yang lebih baik.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya beserta sopir angkutan umum akan menunggu beberapa saat untuk melihat peluang penataan angkutan kota di wilayah tersebut ke depannya. Menurut dia, putusan MA terkait Jalan Jatibaru belum bisa dimengerti sepenuhnya. Namun ia tidak menampik hasil putusan MA terkait Pasal 25 ayat 1 Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum yang sudah inkrah.

Menyusul putusan MA yang memenangkan gugatan uji materi terhadap Perda DKI Jakarta yang menjadi dasar penggunaan trotoar Jalan Jatibaru Tanahabang untuk , Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapinya dengan hormat.Adapun perda yang dipersoalkan dalam uji materi itu adalah pasal 25 ayat 1 Perda DKI Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang memperbolehkan penggunaan jalan sebagai tempat usaha pedagang kaki lima atau PKL.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sembari Tunggu Putusan MA, KCN Lanjutkan Pembangunan Pelabuhan MarundaSembari Tunggu Putusan MA, KCN Lanjutkan Pembangunan Pelabuhan MarundaLangkah itu merupakan wujud dari komitmen PT KCN untuk melanjutkan pembangunan dermaga dua dan tiga di Pelabuhan Marunda.
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Ungkap Jalan Terkena Pelebaran Trotoar Jilid IIPemprov DKI Ungkap Jalan Terkena Pelebaran Trotoar Jilid IIPemprov DKI menganggarkan Rp300 miliar untuk melanjutkan proyek revitalisasi trotoar pada 2020.
Baca lebih lajut »

Balap Formula E, DKI Tak Kunjung Putuskan Lokasi SirkuitBalap Formula E, DKI Tak Kunjung Putuskan Lokasi SirkuitPersiapan penyelenggaraaan dimulai Agustus ini agar ada waktu yang panjang untuk mempersiapkan Balap Formula E pada medio 2020 di DKI.
Baca lebih lajut »

Perluasan Ganjil Genap, Warga DKI Diminta Tak Beli Mobil BekasPerluasan Ganjil Genap, Warga DKI Diminta Tak Beli Mobil BekasDinas Perhubungan DKI Jakarta meminta masyarakat untuk tak mensiasati kebijakan perluasan ganjil genap dengan membeli mobil bekas.
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI siap gelar upacara bendera di Pulau D ReklamasiPemprov DKI siap gelar upacara bendera di Pulau D ReklamasiPemprov DKI Jakarta siap untuk menggelar upacara bendera perayaan HUT ke-74 RI di Pulau D Reklamasi dengan mengerahkan puluhan bus Transjakarta untuk ...
Baca lebih lajut »

Polisi Kembali Limpahkan Berkas Nunung ke Kejati DKIPolisi Kembali Limpahkan Berkas Nunung ke Kejati DKIPolisi mengaku telah menyerahkan kembali berkas perkara komedian Nunung ke Kejati DKI Jakarta setelah sebelumnya dinyatakan tidak lengkap atau P19.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 20:32:19