Polisi mengatakan pelaku yang meneriaki HM sebagai maling sudah mengakui perbuatannya, namun belum ditetapkan sebagai tersangka. TempoMetro
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisan Resor Metro Jakarta Timur menambah satu tersangka dalam kasus lansia tewas dikeroyok di Cakung. HM yang berusia 89 tahun dipukuli massa hingga tewas karena diteriaki sebagai maling setelah menyerempet pengendara motor dengan mobil.
Namun, saat itu HM tidak berhenti dan lanjut berjalan. Hal itu memancing amarah korban penyerempetan dan mengejar mobil tersebut. Dia meneriaki HM sebagai maling untuk memancing warga dan membantunya menghentikan kendaraan HM. Setelah mobil berhenti, warga langsung menghajar HM hingga tewas. Mereka juga merusak mobil HM sampai ringsek. Zulpan mengatakan pelaku yang meneriaki HM sebagai maling sudah mengakui perbuatannya, namun belum ditetapkan sebagai tersangka.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
3 Orang Pelaku Perusakan Mercy di Bantul Ditangkap, Polisi Buru Terduga Pelaku Lainnya - Tribunnews.comJajaran Satuan Reskrim Polres Bantul menangkap tiga orang pelaku perusakan dan pengeroyokan terhadap pengemudi mobil Mercedes Benz, Jumat (28/1/2022).
Baca lebih lajut »
Polisi Buru Sopir Bus Tabrak Fly Over di Padang Panjang Akibatkan 17 Orang Luka | merdeka.com17 penumpang yang menjadi korban serta mengalami luka-luka sudah dievakuasi petugas. Dua orang saat ini dirawat di RSUD Padang Panjang dan 15 orang sudah dipindahkan ke bus yang lain untuk melanjutkan perjalanan ke tempat tujuan.
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap 15 Orang & Gerebek Markas GMBI di Bogor, Ada Samurai Hingga Parang | merdeka.comBeberapa senjata tajam berupa samurai, parang, golok yang ditemukan di beberapa markas komando GMBI di wilayah hukum Polres Bogor.
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap 3 Orang Perusak Mercy di Bantul, Yogyakarta, Ketiganya Ditetapkan Sebagai TersangkaPolisi Tangkap 3 Orang Perusak Mercy di Bantul, Yogyakarta, Ketiganya Ditetapkan Sebagai Tersangka BeritaSonora via KompasTV
Baca lebih lajut »