Orang Tua Kandung Ambil Paksa Anak Bisa Dipidana, MK Tegas Ungkap Pasalnya

Indonesia Berita Berita

Orang Tua Kandung Ambil Paksa Anak Bisa Dipidana, MK Tegas Ungkap Pasalnya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tvOneNews
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 99%

Berita Orang Tua Kandung Ambil Paksa Anak Bisa Dipidana, MK Tegas Ungkap Pasalnya terbaru hari ini 2024-09-27 05:59:04 dari sumber yang terpercaya

Hakim Konstitusi Arief Hidayat membacakan pertimbangan Mahkamah dalam Putusan Nomor 140/PUU-XXI/2023. Perkara tersebut terkait uji materi Pasal 330 ayat KUHP yang dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum.

Kelima pemohon merupakan ibu yang bercerai dan memiliki hak asuh anak berdasarkan putusan pengadilan. Namun, mereka tidak lagi dapat bertemu dengan buah hatinya karena sang ayah diduga membawa kabur anak.Ketika para pemohon melaporkan perbuatan mantan suami ke kepolisian dengan menggunakan Pasal 330 ayat KUHP, laporan mereka tidak diterima ataupun tidak menunjukkan perkembangan dengan alasan yang membawa kabur anak adalah ayah kandungnya sendiri.

Sebagai umat muslim sudah seharusnya menjaga kewajibannya, yaitu ibadah shalat yang dikerjakan 5 kali sehari. Ada baiknya lihat jadwal shalat, keutamaan shalat. Berdasarkan pantauan Tim tvOnenews.com kalau video viral itu berdurasi 7 menit. Mulanya beredar berdurasi 5 menit itu dari Gorontalo. ingatkan pesan Buya Yahya.

Media sosial dihebohkan dengan video syur seorang guru dengan muridnya di Gorontalo tersebar luas, beberapa hari terakhir. Polisi selidiki perekam dan penyebar.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tvOneNews /  🏆 1. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

MK tegaskan orang tua kandung yang ambil paksa anak bisa dipidanaMK tegaskan orang tua kandung yang ambil paksa anak bisa dipidanaMahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa orang tua kandung yang mengambil anak secara paksa tanpa hak atau izin dapat dipidana, sebab tindakan tersebut ...
Baca lebih lajut »

Bukan Orang Tua Kandung, Perlakuan Irwan Mussry ke Al Ghazali Saat Lamaran Disorot: Dia Ngerasa SpesialBukan Orang Tua Kandung, Perlakuan Irwan Mussry ke Al Ghazali Saat Lamaran Disorot: Dia Ngerasa SpesialTerdengar, bos jam tangan mewah tersebut menyampaikan rasa cinta dan perhatiannya pada Al Ghazali dan Alyssa Daguise. Hal tersebut pun dibalas oleh keduanya.
Baca lebih lajut »

Arie Kriting Sebut Restu itu Hanya Milik Orang Beruntung, hingga Tak Mau Melawan Orang TuaArie Kriting Sebut Restu itu Hanya Milik Orang Beruntung, hingga Tak Mau Melawan Orang TuaSerangan-serangan kebencian yang dilontarkan oleh Nursyah tersebut ternyata sengaja tak direspons Arie Kriting dan Indah Permatasari.
Baca lebih lajut »

Hati-hati Penculikan Anak, Orang Tua Perlu Ajarkan 2 Hal IniHati-hati Penculikan Anak, Orang Tua Perlu Ajarkan 2 Hal IniOrang tua perlu memberikan edukasi kepada anak terutama ketika bertemu orang asing
Baca lebih lajut »

Paus: Orang yang mengeruk kekayaan dari orang lain adalah orang malangPaus: Orang yang mengeruk kekayaan dari orang lain adalah orang malangPemimpin umat Katolik dunia yang juga Kepala Negara Vatikan Paus Fransiskus mengisahkan anekdot yang beredar di kampung halamannya, bahwa orang yang selalu ...
Baca lebih lajut »

Ambil Air dari Sumur Tua di Waduk yang MengeringAmbil Air dari Sumur Tua di Waduk yang MengeringSaat musim kemarau warga setempat terpaksa mengambil air dari sumur tua sisa pemukiman desa lama di dasar waduk
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-14 05:03:04