Yang diberikan reformulasi hanya peserta seleksi PPPK Teknis, bukan PPPK guru atau PPPK tenaga kesehatan (nakes).
Reformulasi nilai ambang batas ditetapkan berdasarkan nilai terendah pada jabatan yang sama, yang formasinya belum terpenuhi.
KepmenpanRB Nomor 571/2023 menyebutkan optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan diberlakukan terlebih dahulu bagi eks THK-II yang memenuhi reformulasi nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis dengan peringkat terbaik. Apabila masih terdapat kebutuhan yang belum terpenuhi oleh eks THK-II, maka kebutuhan tersebut diisi oleh non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas dengan peringkat terbaik.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Optimalisasi PPPK Teknis 2022, Jangan Sampai Terlewat!Pengumuman reformulasi PPPK Teknis 2022 dapat dilihat melalui laman instansi masing-masing atau dengan log in ke laman sscasn2022.bkn.go.id.
Baca lebih lajut »
Info Terbaru Pengumuman Reformulasi PPPK Teknis 2022 dari BKN, Cek Portal Instansi dan Akun SSCASNPara peserta seleksi menanyakan alasan penundaan pengumuman tersebut, juga ingin tahu waktu reformulasi PPPK 2022 diumumkan.
Baca lebih lajut »
Sempat Ditunda, Pengumuman Reformulasi PPPK Teknis 2022 dari BKN Secara Bertahap, Cek Segera Di siniPengumuman reformulasi PPPK teknis 2022, termasuk PPPK Kemenag 2022 seharusnya dilaksanakan pada Jumat (1/9) lalu. Namun, dilakukan bertahap
Baca lebih lajut »
Ketahui Arti Kode R1 dan R2 pada Pengumuman Hasil Reformulasi PPPK Teknis 2022Salah satu instansi yang sudah mengumumkan hasil reformulasi PPPK teknis 2022 yakni Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca lebih lajut »
Dongkrak Wisatawan, ASDP Dorong Optimalisasi Bakauheni Harbour CityASDP meyakini kehadiran Bakauheni Harbour City (BHC) dapat menarik minat wisata warga Sumatera dan Jawa ke Lampung.
Baca lebih lajut »
Golden Visa Pertama RI Diberikan ke Sam AltmanSam Altman mendapatkan Golden Visa Indonesia pertama.
Baca lebih lajut »