Operator Angkutan Mulai Usulkan Kenaikan Tarif
JAKARTA – Pengelola angkutan umum mengusulkan tarif penumpang dinaikkan bersamaan dengan penerapan kebijakan normal baru. Pasalnya, pembatasan kapasitas armada masih akan berlaku di tengah penerapan tatanan baru tersebut.
Meski begitu, Ateng mengatakan, Organda belum bisa mengusulkan berapa besaran kenaikan tarif hingga aturan normal baru terbit. “Selama masih berandai-andai soal bentuk new normal, kami tidak tahu seberapa tarif harus naik.” Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Didiek Hartantyo juga mengusulkan penyesuaian tarif perjalanan, khususnya jarak jauh. Usul itu pun masih tertahan hingga aturan normal baru terbit. “Okupansi hanya 50 persen, otomatis kami akan berkomunikasi dengan pemerintah soal kemungkinan kenaikan tarif,” katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ojol Boleh Angkut Penumpang Lagi di Jakarta Mulai 8 JuniOjek online dan pangkalan diperbolehkan kembali beroperasi pada 8 Juni mendatang. Sementara angkutan umum boleh beroperasi dengan maksimal kapasitas 50 persen.
Baca lebih lajut »
WhatsApp dan PayPal Perkuat Platform Gojek - Ekonomi dan Bisnis - koran.tempo.coMemungkinkan Gojek mendapat tambahan ratusan juta pengguna.
Baca lebih lajut »
Pengusaha Tolak Program Tabungan Perumahan Rakyat - Ekonomi dan Bisnis - koran.tempo.coTapera dinilai tidak diperlukan oleh pekerja formal yang telah menjadi peserta BPJamsostek.
Baca lebih lajut »
Pengembangan Kawasan Industri Brebes Dimulai Awal 2021 - Ekonomi dan Bisnis - koran.tempo.co
Baca lebih lajut »
Pembatasan Aktivitas Sosial Tekan Inflasi - Ekonomi dan Bisnis - koran.tempo.coTingkat inflasi Mei 2020 hanya 0,07 persen.
Baca lebih lajut »
Pemulihan Konsumsi Jadi Prioritas Pemerintah - Ekonomi dan Bisnis - koran.tempo.coKebijakan tatanan normal baru ditengarai belum akan banyak berpengaruh terhadap kinerja perekonomian.
Baca lebih lajut »