Kemenhub melakukan persiapan mengantisipasi libur panjang pekan depan. Selama masa HUT ke-75 RI pada 17 Agustus hingga Tahun Baru Islam pada 20-21 Agustus akan dilakukan pembatasan operasional angkutan barang. Libur Angkutan
RI pada 17 Agustus hingga tahun baru Islam pada 20-21 Agustus akan dilakukan pembatasan operasi angkutan barang.
Surat edaran tersebut ditetapkan pada Kamis dan ditandatangani Dirjen Hubdat Budi Setiyadi. Surat edaran ini berlaku untuk empat hari selama masa libur panjang tersebut.
Meski demikian, lanjut Budi, pembatasan angkutan barang ini tidak berlaku bagi beberapa jenis kendaraan angkutan barang dengan muatan tertentu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jasa Marga Antisipasi Kemacetan Saat Libur HUT RI dan Tahun Baru IslamJasa Marga memprediksi terjadi lonjakan kendaraan yang keluar dari Jakarta jelang libur HUT ke-75 RI dan Tahun Baru Islam.
Baca lebih lajut »
HUT RI ke-75, Pizza Hut Gelar Promo Diskon Besar: Harga Hanya Rp 17Dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-75, sejumlah merchant menawarkan promo diskon untuk produk-produknya. Tempo merangkum sebagian promo tersebut.
Baca lebih lajut »
Jumat Ini, Puncak Kepadatan Lalin Saat Cuti Kemerdekaan RI dan Tahun Baru IslamPrediksi ini menyusul pada periode Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang jatuh pada Senin (17/8/2020) dan Tahun Baru Islam 1442 Hijriah.
Baca lebih lajut »
PLN Pastikan Pasokan Listrik Jakarta Aman saat HUT Kemerdekaan RIPT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jakarta Raya menetapkan siaga kelistrikan pada tanggal 14 sampai 18 Agustus 2020
Baca lebih lajut »
Presiden Diminta Bebaskan Tahanan Politik Papua dan Maluku Jelang HUT RIAmnesty International Indonesia mendesak Presiden Joko Widodo agar membebaskan tahanan politik Papua dan Maluku, menjelang peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2020.
Baca lebih lajut »
Upacara HUT ke-75 RI di Pangandaran, Pengibar Bendera-Undangan DibatasiMeski tersirat kekecewaan atas kebijakan itu, namun hal itu dimaklumi. Kuota jumlah pasukan bagi calon Paskibraka kini berkurang, hanya butuh tiga orang baik saat upacara pengibaran dan penurunan bendera. HUTRI
Baca lebih lajut »