Omicron masuk Indonesia, Kemenhub lakukan pengawasan protokol kesehatan pada semua pelaku perjalanan di semua moda transportasi. Selengkapnya: 👇🏻 Omicron
Kasatgas Covid-19: Omicron Masuk Indonesia, Jangan Pergi ke Luar Negeri
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menjelaskan, terkait ketentuan syarat perjalanan di semua moda transportasi, baik dalam negeri maupun internasional di masa pandemi Covid-19, Kemenhub merujuk instruksi menteri dalam negeri maupun surat edaran Satgas Penanganan Covid-19. Kemenhub selalu menyesuaikan dengan perubahan-perubahan sesuai dinamika perkembangan kondisi di lapangan.
"Untuk syarat perjalanan internasional, Kemenhub saat ini merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 25 Tahun 2021," kata Adita dalam keterangan tertulis, Kamis .Dia menyebutkan, menteri perhubungan telah menginstruksikan otoritas dan operator transportasi di semua moda transportasi untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik, baik itu di prasarana maupun sarana .
"Kami juga terus menjaga dan meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, khususnya Polri dan TNI yang banyak membantu dalam menjalankan penerapan prokes di lapangan," kata Adita.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Varian Omicron Masuk Indonesia, Wapres Minta Seluruh Pemda Perketat ProkesSelain itu, Wapres juga meminta percepatan vaksinasi kepada seluruh masyarakat di daerah.
Baca lebih lajut »
Omicron Sudah Masuk Indonesia, Pertumbuhan Ekonomi Diramal Tetap PositifMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengonfirmasi 1 kasus mutasi varian Omicron di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Kurang dari 24 Jam China Temukan Kasus Kedua Omicron |Republika OnlineShanghai menjadi pintu masuk pasien Omicron dalam perjalanan dari luar negeri.
Baca lebih lajut »