Ombudsman Sebutkan Tiga Pelanggaran Maladministrasi Bappebti pada Perizinan Bursa Berjangka

Indonesia Berita Berita

Ombudsman Sebutkan Tiga Pelanggaran Maladministrasi Bappebti pada Perizinan Bursa Berjangka
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Ombudsman Sebutkan Tiga Pelanggaran Maladministrasi Bappebti pada Perizinan Bursa Berjangka TempoBisnis

TEMPO.CO, Jakarta - . Pelanggaran Bappebti tersebut menyebabkan PT Digital Futures Exchange merugi Rp 19 miliar.Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan, Bappebti melakukan maladministrasi dalam proses permohonan Izin Usaha Bursa Berjangka . Hal ini termuat dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan yang telah disampaikan secara langsung oleh Ombudsman RI kepada Kepala Bappebti pada 17 Maret 2023.

Selanjutnya: Ombudsman meminta Bappebti memberikan kepastian status IUBB Kedua, Ombudsman memberikan tindakan korektif agar Kepala Bappebti untuk memberikan tanggapan yang patut dan tidak salah kepada PT DFX terkait permohonan informasi status permohonan IUBB sebagaimana ketentuan sesuai Pasal 34 huruf l UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ombudsman Tetapkan Bappebti Lakukan 3 Maladministrasi soal Izin Bursa KriptoOmbudsman Tetapkan Bappebti Lakukan 3 Maladministrasi soal Izin Bursa KriptoOmbudsman telah menetapkan bahwa Bappebti telah melakukan tiga maladministrasi dalam perkara izin usaha bursa kripto terhadap PT Digital Future Exchange.
Baca lebih lajut »

Wali Murid Keluhkan Sekolah Jam 05.30, Ombudsman Mengadu ke Komnas HAMWali Murid Keluhkan Sekolah Jam 05.30, Ombudsman Mengadu ke Komnas HAMKepala Perwakilan Ombudsman NTT Darius Beda Daton mengadukan keluhan para wali murid kepada Komnas HAM terkait kebijakan sekolah pukul 05.30 Wita. via: detikbali_
Baca lebih lajut »

Ombudsman: Kebijakan Sekolah Jam 05.30 di NTT Ditertawakan Seluruh DuniaOmbudsman: Kebijakan Sekolah Jam 05.30 di NTT Ditertawakan Seluruh DuniaKepala Perwakilan Ombudsman NTT Darius Beda Daton menyebut kebijakan sekolah pukul 05.30 Wita untuk siswa SMA/SMK negeri di NTT ditertawakan seluruh dunia. via: detikbali_
Baca lebih lajut »

Kasus Polisi Peras Polisi: Bripka Madih Lapor ke Ombudsman Soal Dugaan MaladministrasiKasus Polisi Peras Polisi: Bripka Madih Lapor ke Ombudsman Soal Dugaan MaladministrasiKasus polisi peras polisi kini berujung pada pelaporan ke Ombudsman RI. Bripka Madih melaporkan dugaan maladministrasi yang dilakukan Polda Metro.
Baca lebih lajut »

Ombudsman Tetapkan Bappebti Lakukan 3 Maladministrasi soal Izin Bursa KriptoOmbudsman Tetapkan Bappebti Lakukan 3 Maladministrasi soal Izin Bursa KriptoOmbudsman telah menetapkan bahwa Bappebti telah melakukan tiga maladministrasi dalam perkara izin usaha bursa kripto terhadap PT Digital Future Exchange.
Baca lebih lajut »

Kasus Polisi Peras Polisi: Bripka Madih Lapor ke Ombudsman Soal Dugaan MaladministrasiKasus Polisi Peras Polisi: Bripka Madih Lapor ke Ombudsman Soal Dugaan MaladministrasiKasus polisi peras polisi kini berujung pada pelaporan ke Ombudsman RI. Bripka Madih melaporkan dugaan maladministrasi yang dilakukan Polda Metro.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 10:15:10