Ombudsman Nilai Anggota TNI/Polri Aktif Dilarang Jadi Komisaris BUMN

Indonesia Berita Berita

Ombudsman Nilai Anggota TNI/Polri Aktif Dilarang Jadi Komisaris BUMN
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 68%

Menurut dia, langkah tersebut menabrak aturan yang berlaku.

“Isu penempatan TNI/Polri aktif. Jelas Undang-undang secara eksplisit melarang. Tapi ada upaya untuk membuatnya jadiOmbudsman: 397 Komisaris di BUMN Rangkap Jabatan

Alamsyah menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang TNI Pasal 47 Ayat 1, anggota TNI yang ingin menduduki jabatan sipil harus mundur sebagai prajurit. Menurut dia, jabatan komisaris BUMN merupakan jabatan sipil. Atas dasar itu, anggota TNI yang jadi komisaris BUMN harus keluar dari keanggotaannya di TNI.bahwa TNI boleh menduduki jabatan seperti itu karena bagian dari fungsi lain dari TNI. Yang saya tahu di UU TNI hanya ada operasi non perang. Apakah kedudukan di situ bagian dari dari operasi non perang itu?” lanjutnya.

Alamsyah menambahkan, memang ada beberapa BUMN yang cocok jika diduduki jabatannya oleh seorang TNI/Polri. Namun, perlu ada aturan yang jelas.BUMN mana yang memungkinkan ditempatkan oleh TNI/polri. Dan apa konsekuensi seorang TNI/Polri yang di tempatkan di situ. Itu yang harus dibikin lebih ketat. Tampaknya perlu adanya peraturan presiden untuk mengatur ini semua,” ujarnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PPDB Kisruh, Ombudsman DKI Nilai Jajaran Anies Baswedan tak SalahPPDB Kisruh, Ombudsman DKI Nilai Jajaran Anies Baswedan tak SalahKEPALA Ombudsman Perwakilan DKI Teguh Nugroho mengatakan pihaknya tak menemukan pelanggaran regulasi dan maladministrasi mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »

Dampak Covid Pengaruhi Nilai Tukar Petani LampungDampak Covid Pengaruhi Nilai Tukar Petani LampungMeski petani di Lampung masih tetap produksi masalah yang dihadapi adalah tidak bisa menjual karena terhambat transportasi dan permintaan daerah Lampung dan Jakarta turun.
Baca lebih lajut »

IPW Nilai Polisi Lamban Tangani Pembakaran Bendera PDIPIPW Nilai Polisi Lamban Tangani Pembakaran Bendera PDIPIPW meminta Polri harus perlu bekerja keras segera menuntaskan kasus pembakaran bendera PDIP tersebut.
Baca lebih lajut »

Mahfud Nilai Jatim Siap Gelar Pilkada di Tengah Pandemi |Republika OnlineMahfud Nilai Jatim Siap Gelar Pilkada di Tengah Pandemi |Republika OnlineMahfud hari ini menghadiri rapat koordinasi kesiapan pilkada di Jatim.
Baca lebih lajut »

Berkunjung ke Tuban, Mentan SYL Dorong Mekanisasi dan Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah Serta Pendapatan PetaniBerkunjung ke Tuban, Mentan SYL Dorong Mekanisasi dan Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah Serta Pendapatan PetaniMenteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Jum’at (26/06/2020).
Baca lebih lajut »

Sebabkan Banjir Langganan, UU Nilai BBWS Citanduy Egois |Republika OnlineSebabkan Banjir Langganan, UU Nilai BBWS Citanduy Egois |Republika OnlinePenanganan banjir Desa Tanjungsari harus kolaborasi antara BBWS dengan pemda.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 19:34:06