Ombudsman meminta Pemerintah tidak terburu-buru dalam memberlakukan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai syarat mengakses pelayanan publik.
Liputan6.com, Jakarta Anggota Ombudsman Republik Indonesia , Robert Na Endi Jaweng meminta Pemerintah tidak terburu-buru dalam memberlakukan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai syarat mengakses pelayanan publik.
Robert menyatakan, setidaknya ada dua syarat yang harus dipenuhi pemerintah agar kebijakan tersebut berjalan efektif. Pertama, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial telah membereskan 20 puluh PR yang diinstruksikan Presiden. Kedua, kementerian/lembaga telah mengintegrasikan syarat baru tersebut dalam standar pelayanan di instansi mereka.
Robert kembali mengingatkan bahwa pelayanan publik merupakan hak masyarakat bahkan sebagian merupakan hak konstitusional masyarakat. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. 2 dari 2 halamanKekhawatiran OmbudsmanRobert khawatir apabila persyaratan mengakses pelayanan publik ini tidak dilakukan sesuai prosedur pembentukan kebijakan publik, maka di kemudian hari akan muncul persyaratan baru sebagai diskresi bermasalah di pusat maupun terutama di daerah.
"Niat sudah baik untuk meningkatkan prosentase jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan yang saat ini 86 persen untuk mencapai target 98 persen pada tahun 2024. Tapi caranya juga harus benar. Perlu masa transisi yang cukup," imbuh Robert.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Covid-19 di Negara Lain Naik, Satgas IDI Minta Pemerintah Tak Buru-buru Longgarkan KebijakanKetua Satgas Covid-19 Pengurus Besar IDI Zubairi Djoerban meminta pemerintah tidak terburu-buru melakukan pelonggaran kebijakan soal Covid-19.
Baca lebih lajut »
Polisi Buru Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Tempat ParkirTindak kriminal pencurian dengan modus memecah kaca mobil terjadi di salah satu tempat parkir warung makan pada Selasa (8/3/2022) malam.
Baca lebih lajut »
Gegara Sanksi, Warga Rusia Buru McDonalds, Harganya Selangit!Warga Rusia berburu McDonald's gegara perusahaan tersebut berhenti beroperasi di sana.
Baca lebih lajut »
KPK Dalami Proyek Jalan Dalkot Namrole Buru Selatan Lewat 10 Saksi | merdeka.com10 Saksi itu yakni Kabid Anggaran BPKAD Kab Buru Selatan Dominggus Junydi Seleky, Pensiunan Direktur PT Mutu Utama Konstruksi (2006 -2018) Merill Leiwakbeasy, Kabag Umum Sekretariat Daerah Kab Buru Selatan Semuel R Teslatu, PNS UKPBJ Kabupaten Buru Selatan S Husein Alaydrus.
Baca lebih lajut »
KPK menduga eks Bupati Buru Selatan terima uang dari kontraktor proyekKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) menerima sejumlah uang dari para kontraktor ...
Baca lebih lajut »
Jangan Buru-Buru Endemi! Pandemi Covid-19 Masih Jauh dari Selesai | Kabar24 - Bisnis.comPandemi Covid-19 sudah dua tahun. WHO mengingatkan bahwa persoalan masih jauh dari selesai. Oleh karena itu, diingatkan agar tetap mewaspadai Covid-19 dan meningkatkan testing Virus Corona. Pasalnya, sejumlah negara sudah mencabut atau melonggarkan pembatasan kesehatan, dan hasilnya adalah kasus Covid-19 malah melonjak. Dan yang berwenang menetapkan perubahan pandemi ke endemi adalah WHO.
Baca lebih lajut »