Ombudsman: 109 Nakes Diberhentikan Diduga Keluhkan APD Minim |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Ombudsman: 109 Nakes Diberhentikan Diduga Keluhkan APD Minim |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 13 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 63%

Ombudsman akan memanggil Bupati Ogan Ilir dan Direktur RSUD Ogal Ilir.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Ombudsman wilayah Sumatra Selatan menyoroti pemberhentian tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah Ogan Ilir oleh Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam beberapa hari lalu. Pemberhentian 109 tenaga medis itu dilakukan di tengah penanggulangan pandemi corona di sana. Berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatra Selatan pada Ahad di laman corona.sumselprov.go.id, jumlah pasien positif corona di Ogan Ilir mencapai 45 orang.

Adrian mengakui dalam rangka melaksanakan otonomi daerah, kepala daerah diberikan kewenangan luas demi terjaminnya pelayanan publik. Namun ia menekankan Kepala Daerah agar menerapkan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik dalam mengelola pemerintahan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Gugus Tugas Minta 109 Nakes RSUD Ogan Ilir Diperkerjakan LagiGugus Tugas Minta 109 Nakes RSUD Ogan Ilir Diperkerjakan LagiJubir Gugus Tugas Covid-19 Sumsel menyayangkan pemecatan 109 nakes di RSUD Ogan Ilir karena kontraproduktif dengan upaya penanganan corona.
Baca lebih lajut »

Ombudsman Sumsel Selidiki Pemecatan 109 Nakes di Ogan IlirOmbudsman Sumsel Selidiki Pemecatan 109 Nakes di Ogan IlirLemvbaga pengawasan Ombudsman Perwakilan Sumatra Selatan menyelidiki pemecatan terhadap 109 tenaga kesehatan di RSUD Ogan Ilir. Pihaknya akan memanggil sejumlah pihak.
Baca lebih lajut »

109 Nakes Ogan Ilir Dipecat, Ombudsman Duga Maladministrasi109 Nakes Ogan Ilir Dipecat, Ombudsman Duga MaladministrasiOmbudsman tak menutup kemungkinan memeriksa Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan HM Ilyas Panji yang mengeluarkan surat pemecatan.
Baca lebih lajut »

Ombudsman Selidiki Pemecatan 109 Tenaga Medis di Ogan Ilir |Republika OnlineOmbudsman Selidiki Pemecatan 109 Tenaga Medis di Ogan Ilir |Republika OnlinePemecatan disebabkan para tenaga medis melakukan mogok kerja.
Baca lebih lajut »

Ombudsman Sumsel selidiki pemecatan 109 tenaga kesehatan di Ogan IlirOmbudsman Sumsel selidiki pemecatan 109 tenaga kesehatan di Ogan IlirLembaga pengawasan Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan menyelidiki pemecatan terhadap 109 tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Ogan Ilir oleh bupati ...
Baca lebih lajut »

Jubir Covid-19 Sumsel: 109 Tenaga Medis Ogan Ilir Dipecat, Kita Masih Butuh MerekaJubir Covid-19 Sumsel: 109 Tenaga Medis Ogan Ilir Dipecat, Kita Masih Butuh MerekaKasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ogan Ilir, saat ini masih terus meningkat. Sehingga membutuhkan tenaga kesehatan yang ekstra.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 16:58:49